SERANG, TitikNOL – Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Kamis (9/7/2020).
Kedatangan Uday untuk meminta data terkait penggunaan anggaran untuk Open Bidding dan Assesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, yang sudah dilakukan oleh BKD sejak 2019 lalu.
Menurut Uday, dia penasaran terkait berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Banten untuk pelaksanaan Oppen Bidding, Assesment dan Diklatpim. Di sisi lain, banyaknya kekosongan jabatan di Pemprov Banten. Hal itu kata Uday, tidak adanya komitmen Pemprov Banten dalam melakukan reformasi birokrasi.
“Tidak punya komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi. Bagaimana SDM yang ada dididik, dibina dan ditempatkan di posisi yang dibutuhkan. Proses itu sudah dilakukan ada asesment, open bidding. Tetapi hingga saat ini begitu banyak pos di Pemprov Banten yang kosong atau di Plt,†katanya saat ditemui usai meminta keterbukaan informasi publik di Kantor BKD Provinsi Banten, Kamis (9/7/2020).
Ia menuturkan, setidaknya ada dua kejanggalan yang diketahuinya. Pertama, terkait penilaian minimun sebesar 7 untuk open bidding di Dindik. Kedua, pencairan honorium untuk Pansel tidak dilakukan melalui transfer, malah dibagikan tunai. Dengan kejadian tersebut, pihaknya meminta Sekda Banten Al Muktabar sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Banten bertanggungjawab.
“Berarti hal ini Sekda harus bertanggungjawab. Darimana tim sell atau Pansel membuat kriteria 7 minimal. Dasarnya dari mana yang menjadi minimum nilai 7. Sehingga 3 orang yang mengikuti open bidding itu dibatalakan semua,†tuturnya.
“Soal honor yang diberikan kepada Pansel tidak sesuai dengan mekanisme. Yang seharusnya melalui transfer tapi informasi yang saya dapat tunai, itukan melanggar aturan,†terangnya.
Dikatakan Uday, saat ini banyak kekosongan jabatan mulai dari ringkat Kepala Dinas hingga Kepala Sekolah ditingkat SLTA. Dalam konteks ini, sudah jelas kinerja sebuah OPD tidak akan maksimal. Sebab, pejabat Pelaksana Tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas.
“Sekarang bagaimana seorang Plt bisa bekerja maksimal, kan terbatas kewenangannya. Contoh lain soal kegiatan yang disebut open bidding yang dilakukan tapi ujungnya kandas dan mutasi. Hanya menghamburkan uang, biaya yang digunakan untuk itu berapa? Kemana?. Ini sekda kerjaannya apa kalau begini,†jelasnya.
Maka untuk mengetahui euforia anggaran yang telah digunakan kegiatan itu, pihaknya mengajukan transparansi atau keterbukaan informasi publik kepada BKD Provinsi Banten sebagai leading sektor.
“Kami mengambil langkah ke BKD untuk menanyakan anggaran yang digunakan untuk open bidding, asesment, diklatim. Karena salah satu indikator tadi masih kosong termasuk Kepsek SLTA,†tukasnya.
Di sisi lain, Uday berharap bahwa data yang dimintanya ke BKD Banten akan dipenuhi oleh BKD. Sehingga dirinya bisa mengetahui lebih detail soal uang rakyat yang digunakan untuk membiayai Open Bidding, Assesment dan Diklatpim. (Son/TN2)