SERANG, TitikNOL – Adanya ancaman dari DPRD Provinsi Banten yang akan melalukan menginterplasi karena dinilai telah mengabaikan usulan DPRD Banten terkait seleksi Sekretaris DPRD Banten atau Sekwan, langsung ditanggapi serius Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten yang juga salah satu anggota Pansel, Syamsir.
Bahkan, dirinya mengaku siap untuk menghadapi gugatan dari DPRD Provinsi Banten tersebut.
Ditemui di pendopo Gubernur Banten, Syamsir enggan berkomentar banyak, mengingat belum berkomunikasi dengan Gubernur Banten terkait hal tersebut. "Soal interplasi kami siap, itu pasti selesai," kata Syamsir, Senin (7/3/2016).
Ia menyampaikan, sejauh ini Pemprov Banten sendiri belum mendapatkan surat secara resmi dari DPRD Provinsi Banten. Sedangkan terkait keputusan Pansel yang melanjutkan sembilan calon Sekwan untuk mengikuti tahap asesmen dinilai sudah sesuai dengan undang-undang.
"Intinya nanti kita komunikasi kan dulu. Nanti juga kita tanya aja ke Pak sekda," tegasnya. (Dede/red)