Minggu, 6 Oktober 2024

Pj Gubernur Banten Tak Umumkan 3 Nama yang Diusulkan untuk Jadi Pj Walikota Serang

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan sosok untuk mengisi jabatan Walikota Serang.

Posisi Walikota Serang akan ditinggalkan Syafrudin karena sudah habis masa jabatannya pada 5 Desember 2023.

Sehingga perlu diisi dengan penjabat (Pj) agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan roda pemerintahan tetap berjalan.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, mekanisme pengisian Pj Walikota Serang namanya dapat diusulkan oleh tiga lembaga pemerintahan. Di antaranya DPRD Kota Serang, Pemprov Banten, dan Kemendagri.

Ia menyebutkan, penunjukan pejabat untuk mengisi kursi Walikota Serang merupakan hak preogratif Pemerintah Pusat.

"Mekanismenya dari DPRD 3, Provinsi dan dari pusat. Itu ditentukan di pusat, kita menerima apa yang menjadi penetapan karena itu preogratif pusat," katanya.

Al mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melihat perkembangan penunjukan pejabat yang dipercaya Presiden Jokowi.

"Nanti kita lihat perkembangannya," ungkapnya.

Namun Al enggan mengumumkan pejabat yang diusulkan Pemprov Banten untuk menjadi Pj Walikota Serang.

"Saya ikut saja siapa yang diusulkan," dalihnya.

Terpisah, Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Banten, Gunawan Rusminto mengaku tidak berani mengumumkan pejabat yang diusulkan untuk Pj Walikota Serang.

Alasannya, informasi sosok yang direkomendasikan Pemprov Banten bagian kewenangan Pj Gubernur Banten.

"Itu kewenangan di pimpinan. Saya belum berani menyampaikannya," ucapnya. (Son/TN3)

Komentar