ASDP Bantah Larang Pedagang Asongan Berjualan Di Pelabuhan Merak

PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. (Dok:net)
PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. (Dok:net)

CILEGON, TitikNOL - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, membantah telah melarang pedagang asongan berjualan di area pelabuhan Merak.

Dikatakan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Tommy Kaunang, pihaknya bukan membantah pegadang berjualan, melainkan hanya menertibkan biar tertata dengan baik.

"Bukan melarang tapi kami hanya menertibkan mereka. Yang berjualan di area Pelabuhan Merak supaya tertata dan tidak menganggu para pengguna jasa," kata Tommy Kaunang kepada wartawan, Kamis (7/4/2016).

Tommy pun meyakini, bahwa ada salah persepsi dari para pedagang kepada pihaknya. Terlebih dirinya mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada para ketua pedagang yang ada di Pelabuhan Merak.

"Mungkin ini ada salah persepsi aja. Tapi pada intinya kami tidak melarang pedagang asongan untuk berjualan," tegasnya.

Menurut Tommy, penataan para pedagang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa penyeberangan agar  lebih nyaman.

Baca juga: Dilarang Berjualan, Pedagang Asongan ‘Geruduk’ Kantor ASDP Merak

Dalam waktu dekat pihaknyapun akan memberlakukan sistem dua  shif kepada pedagang yang berjualan dan memberikan id card khusus .

"Shif satu jualannya dari pagi sampai siang, kalau untuk shif dua dari siang sampai sore. Kalau seperti itu pelabuhan tidak terlihat kumuh jadinya," tutupnya. (Ar/red)

TAG asdp
Komentar