ASDP Mengalah, Hanya Hari Ini Truk Over Tonase Dibolehkan Menyeberang

Kendaraan yang henda menyeberang ke Pulau Sumatera mengantre di Pelabuhan Merak akibat aksi mogok sopir truk. (Foto: TitikNOL)
Kendaraan yang henda menyeberang ke Pulau Sumatera mengantre di Pelabuhan Merak akibat aksi mogok sopir truk. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Negosiasi antara sopir dan pengurus truk dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) dan Gapasdap Banten, akhirnya membuahkan hasil.

Negosiasi itu disepakati bahwa kendaraan yang melebihi over tonase diperbolehkan menyeberang ke Pulau Sumatera. Namun pemberian izin tersebut hanya berlaku satu hari saja.

"Setelah melakukan negosiasi, semuanya menyepakati termasuk sopir dan pengurus truk bahwa untuk hari ini bagi kendaraan yang melebihi 60 ton diperbolehkan menyeberang melalui Pelabuhan Merak," kata Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Abdillah, Kamis (18/5/2017).

Baca juga : Aksi Mogok Berlanjut, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Merugi

Lanjut Abdillah, untuk Jumat besok dan ke depannya, pihaknya akan menerapkan aturan secara tegas, tentang pelarangan kendaraan melebihi tonase menyeberang ke Pulau Sumatera.

"Sekali saya tegaskan, toleransi itu hanya berlaku untuk hari ini saja ya. Kalau besok (Jumat) itu aturan larangan menyeberang bagi kendaraan di atas 60 ton kembali berlaku dan tidak ada toleransi lagi untuk kendaraan yang over tonase," jelasnya.

Diketahui, aksi mogok jalan yang dilakukan sopir truk di depan tol gate Pelabuhan Merak, membuat antrean panjang kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Bahkan antrean mengular hingga keluar pelabuhan yakni hingga jalur Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol. (Ardi/red).

Komentar