MERAK, TitikNOL - PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak kembali meraih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Banten periode 2020/2021, dari Gubernur Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Banten.
Adapun penghargaan untuk ASDP diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada GM ASDP Cabang Merak Hasan Lessy.
Perhelatan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) diberikan, sebagai apresiasi atas penerapan budaya K3 pada setiap usaha, guna mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin menyampaikan apresiasi atas pemberiaan penghargaan K3 yang diberikan kepada ASDP Cabang Merak.
Dari 385 perusahaan yang mendaftar, sebanyak 167 perusahaan yang lolos dalam kriteria penilaian di Provinsi Banten, termasuk ASDP.
"Alhamdullilah, kami kembali mendapatkan penghargaan dengan peringkat platinum atau level tertinggi. Pencapaian ini menjadi pemicu semangat kami untuk selalu fokus dan memprioritaskan aspek keselamatan dan kesehatan dalam lingkungan kerja. Hal ini tentu tidak hanya berlaku untuk pekerja kami, tetapi untuk seluruh pengguna jasa, dan mitra kerja yang kami layani," kata Shelvy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, penerapan safety di lingkungan kerja ASDP sangat krusial mengingat industri penyeberangan dan kepelabuhanan yang dikelola perusahaan memiliki tingkat potensi kecelakaan kerja yang tinggi dalam karakteristik proses kerja.
Adapun tujuan pemberiaan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (P2K3) ialah meningkatkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, sejumlah aspek yang diperiksa antara lain, kebijakan keselamatan, laporan P2K3 periode 2 tahun terakhir, latihan keadaan darurat dan keselamatan, program kerja P2K3, RAC keselamatan, realisasi program kerja, aporan safety patrol dan investigasi kecelakaan kerja.
Manajemen ASDP sangat memperhatikan penerapan SMK3 yang merupakan upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya, sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.
Untuk pelaksanaan program K3 pun dilakukan secara periodik melakukan proses evaluasi dan melalui audit SMK3 melalui badan audit yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kriteria P2K3 dilihat dari program kegiatan dan diperiksa langsung ke lapangan, hasil dari kegiatan ini adalah berkurangnya angka kecelakaan kerja dan meningkatkan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Ardi/TN3).