Jum`at, 22 November 2024

Awal Tahun 2020, Harga Cabai di PIR Tembus Rp80 Ribu Perkilogram

Salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Awal tahun 2020, komoditas cabai di Pasar Induk Rau (PIR) melonjak hingga tembus Rp80 ribu perkilogramnya. Padahal, biasanya komoditas cabai dijual seharga Rp40 ribu.

Usup, salah satu pedagang komoditas bumbu dapur mengatakan, kenaikan cabai ini sudah terjadi sejak empat hari yang lalu pasca libur tahuh baru.

Ia menduga, kenaikan ini dipicu oleh memasukinya cuaca musim penghujan. Sehingga hal ini mengurangi kualitas cabai.

"Harga cabai, mulai dari cabai kriting, cabai rawit Rp80 ribu perkilo, dari harga awal Rp40 ribu. Mulai naik itu di tanggal 2 Januari, mungkin juga karena faktor cuaca yang mulai masuk musim penghujan," katanya saat ditemui di lapaknya, Selasa (07/01/2020).

Kendati demikian, aa mengaku penjualannya masih ramai dan tidak berpengaruh pada pendapatannya. Namun pihaknya berharap, harga cabai dapat kembali normal kembali agar tidak di komplain konsumen.

"Penjualan tidak merosot, malah rame. Soalnya tidak ada yang jual eceran, penjual eceran tidak berani kalau harga sedang tinggi. Dari saya juga kalau belinya Rp5 ribu nggak saya layanin, soalnya kan bingun ngasihnya berapa," terangnya.

Sementara itu, Imas, salah satu pembeli mengungkapkan, sudah tidak aneh lagi dengan kenaikan harga komoditas cabai. Hak itu dinilai wajar ketika masuk musim penghujan.

“Sepengalaman saya belanja (cabai), kalau sudah musim hujan ya naik. Kalo ga naik, kasian juga petaninya,” ungkapnya. (Son/TN1)

Komentar