Jum`at, 20 September 2024

Belum Selesai Dihitung, Pencairan Insentif Pegawai RSUD Banten yang Tertahan Bakal Dicicil Mulai Oktober

Ilustrasi. (Dok: Dakta)
Ilustrasi. (Dok: Dakta)

SERANG, TitikNOL - Ratusan pegawai non-ASN pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten terpaksa harus bersabar lebih lama untuk bisa menikmati insentif jasa pelayanan (jaspel) bulan Juni hingga Agustus yang belum kunjung cair.

Anggota DPRD Banten, dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, mengungkapkan berdasarkan keterangan yang digali dari Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, didapat fakta jaspel yang baru selesai direkonsiliasi sebatas untuk perhitungan Juni 2024. Sementara insentif untuk Juli masih dalam proses dan Agustus belum dihitung.

"Saya telah meminta pak Direktur RSUD Banten perhitungan beberapa bulan terakhir. Bulan Juni sudah selesai, Juli sedang dihitung. Agustus belum bisa karena baru rekon di awal Oktober," kata Yeremia saat dihubungi melalui telepon genggam, Jumat (20/09/2024).

Yeremia menambahkan, situasi pegawai rumah sakit di sana harus mengalami hal tersebut lantaran proyeksi atau perencanaan kebutuhan belanja di RSUD Banten tidak sesuai ekspektasi dengan jumlah pasien yang perlu ditangani. Sehingga terjadi pengalihan alokasi anggaran yang semula untuk biaya insentif menjadi pembelian obat-obatan.

"Saya sudah meminta juga setelah APBD Perubahan Pemprov Banten berlaku agar segera dicairkan. Ke depan perlu dilakukan aksi pembenagan, mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari. Termasuk tadi bahwa Bagaimana proyeksi kebutuhan proyeksi obat, pendapatan yang bisa segera dicairkan dibayarkan dan dimasukan kepada renja," ujarnya.

Sebab, lanjutnya rekonsiliasi insentif jaspel perlu menunggu klaim pasian yang merupakan peserta BPJS Kesehatan minimal sebulan setelah tutup buku bulanan RSUD Banten. Sehingga pencairan pasti akan mundur lebih dari satu bulan. Untuk itu pihaknya memberi semangat sambil berterimakasih kepada para pegawai karena tetap bekerja profesional meski pada situasi saat ini.

Dari informasi yang dihimpun setidaknya 500 pegawai yang disebut kategori Non-Aparatur Sipil Negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-ASN APBD Banten) mengeluhkan situasi yang terjadi sejak awal tahun ini.

Tidak hanya gagal bayar, diduga pada Maret sebelumnya para pekerja yang terdiri dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana Kedokteran mengaku terpaksa menerima kenyataan sambil mngedepankan loyalitas kepada RSUD lantaran insentif jaspel mereka dipotong 50% untuk membayar tagihan listrik.

Seorang pegawai Non-ASN RSUD Banten, yang sengaja dirahasiakan identitasnya, menjelaskan kepada wartawan besaran insentif jaspen tersebut sebesar Rp2,2 juta perbulan itu pada tahun-tahun sebelumnya selali lancar dibayarkan sekitsr tanggal 15 setiap bulannya.

Aktivis 98 dari Satya Peduli Banten, Herdito mengungkapkan rasa prihatin terhadap situasi gagal bayar insentif jasa pelayanan pada pegawai non-ASN sekaligus mengecam keras perlakuan Direktur RSUD Banten yang dinilai tidak meprioritaskan pekerjanya.

Terkait hal ini Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, dihubungin melalui telepon genggam, memebenarkan informasi di atas. Dia berjanji bakal melakukan pembayaran insentif jaspen usai alokasi APBD Perubahan Pemprov Banten Tahun 2024 yang telah diketuk beberapa waktu lalu itu sampai kepada pihaknya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis whatsapp, mengiyakan secara singkat ketika ditanya apakah beban belanja pegawai rumah sakit itu masih berada di pemprov.

Komentar