SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan dana untuk pemberian intensif tenaga medis yang fokus melakukan perawatan terhadap pasien yang infeksius virus Corona.
Pemberian intensif ini diluar gaji sekaligus bonus untuk pahlawan garda terdepan dalam memerangi wabah yang menjadi pandemi di Indonesia. Hal itu seiring dengan melonjaknya warga yang terjangkit virus Corona di Banten.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, angka pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan profesi atau keahlian dari para tenaga medis.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemprov Banten dalam hal ini Gubernur terhadap seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RSUD Banten.
"Selain mereka mendapatkan gaji dan tunjangan, mereka pun diberikan insentif yang jumlahnya bergantung kepada posisi yang mereka duduki," katanya, Sabtu, (28/03/2020)
Dikatakan Ati, untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp75 juta perbulan. Dokter umum mendapatkan insentif sebesar Rp50 juta perbulan. Perawat mendapatkan insentif Rp17,5 juta sampai dengan Rp22 juta perbulan.
"Untuk penunjang medis dan non medis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta perbulan dan untuk penunjang umum lainnya mendapatkan sebesar Rp5 Juta perbulan," terangnya.
Untuk meminimalisir penyebaran, kata Ati, Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan melarang berkumpulnya masyarakat atau orang-orang dalam keramaian.
"Memperpanjang waktu pegawai, memperpanjang waktu Siswa belajar di rumah dan menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas," jelasnya. (SON/TN1)