MERAK, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, menggelar operasi interdiksi terpadu di Pelabuhan Merak. Dalam operasi itu, tiga orang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Tiga orang yang positif narkoba itu diketahui, setelah BNNP Banten melakukan tes urine seluruh penumpang, baik yang hendak berangkat ke Sumatera atau yang tiba di Pelabuhan Merak.
"Penumpang dites urine, hasilnya tiga orang positif jenis sabu," ujar Kabid Berantas BNNP Banten AKBP Abdul Majid, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).
"Jadi kalau dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 itu menyebutkan kalau pengguna memang arahnya nanti akan dilakukan pemeriksaan. Tapi berhubung tidak ada barang bukti lain maka direkomendasikan direhabilitasi di BNN," jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, tiga orang yang dinyatakan positif narkoba tersebut yakni Basarudin (38) warga Duren Sawit, Jakarta Selatan, Maya Wulandari (23) warga Lampung dan Ricky (23) warga Duren Sawit, Jakarta Selatan.
Ketiganya kemudian dibawa ke kantor BNN Provinsi Banten untuk diperiksa secara intensif.
"Karena tidak didapati barang bukti dari ketiga orang tersebut, kami tidak melakukan penahanan. Kita hanya merekomendasikan ketiga penumpang itu untuk direhabilitasi," tutup Majid. (Ardi/red)