Sabtu, 23 November 2024

Dilarang Berjualan, PKL Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon

Suasana PKL di Kawasan Bunderan Perumnas Cibeber beberapa waktu yang lalu. (Dok:TitikNOL)
Suasana PKL di Kawasan Bunderan Perumnas Cibeber beberapa waktu yang lalu. (Dok:TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Puluhan  Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan Cibeber, mendatangi Kantor Wali Kota Cilegon, Senin (9/5/2016). Para pedagang ini ingin mengadukan Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan, ke  Walikota Tb Iman Ariyadi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para pedagang ini meminta Tb Iman Ariadi turun tangan dan mencarikan solusi terbaik, untuk mereka yang menjadi korban ketidakadilan Camat Cibeber.

Namun, keinginan pedagang untuk menemui orang nomor satu di Cilegon itu tidak terwujud, karena wali kota sedang tidak berada di tempat.

Rudi (40), salah satu pedagang Bunderan Perumnas Cibeber, mengakui bahwa kedatangannya ke kantor wali kota untuk mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Kecamatan Cibeber yang melarang berjualan.

Padahal menurut  dia, lahan yang menjadi lokasi berjualan itu milik sepenuhnya hak pengembang dan  kecamatan tidak berhak melarang siapapun yang berjualan kecuali pihak pengembang.

"Yang tidak boleh berjualan itu kan di hutan kota, lalu kenapa pihak kecamatan juga melarang pedagang untuk jualan di bunderan?, bunderan kan hak pengembang," ungkapnya dengan nada emosi.

"Kalau memang tidak boleh berjualan di bunderan kenapa tidak dari dulu tutupnya,  ada apa ini?," tambahnya.

Rudi juga mengatakan, alasan pihak kecamatan melarang pedagang berjualan karena menganggap keberadaan pedagang di bunderan sering menyebabkan kecamatan dan tidak merangkul warga sekitar dalam pengelolaan parkir.

" Yang saya tahu, sejak menjadi pusat kuliner parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di bunderan itu dikelola langsung oleh warga sekitar. Kalau kecamatan yang mengatakan bahwa warga sekitar tidak diperhatikan  tidak benar itu,"kilahnya.

"Kalau malam minggu itu pengunjung pasti ramai tapi tidak pernah  sampai macet juga seperti apa yang dituduhkan pihak kecamatan. Kan teman-teman parkir juga ikut mengatur lalu lintas supaya kendaraan yang melintas tidak terganggu," tambah dia.

Sementara itu Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan, hingga kini masih bungkam terkait pelarangan bagi pedagang yang berjualan di kawasan bunderan tersebut. Diketahui, puluhan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan punderan perumnas, sejak Jum'at ( 6/5/2016) lalu dilarang berjualan oleh pihak kecamatan Cibeber. (Ardi/red)

TAG pkl
Komentar
Tag Terkait