Jum`at, 17 Januari 2025

Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Dok:net)
Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Dok:net)

SERANG,TitikNOL - Dinamika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur semakin meningkat dari hari ke hari, mulai dari perebutan perhatian publik dengan memasang sejumlah atribut sebagai media kampanye sampai berebut rekomendasi dukungan dari sejumlah parpol.

Ada juga bakal calon yang sudah mulai memobilisasi masa dengan cara menggelar kegiatan dengan momentum tertentu. Hal ini dinilai rawan terjadi praktik politik uang.

Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Fuaduddin Bagas, longgarnya aturan pengawasan  Bawaslu sebelum tahapan dimulai juga banyak dimanfaatkan oleh bakal calon. Terbukti, beberapa kegiatan yang bernuansa politik sudah banyak ditemukan, tak terkecuali oleh petahana.

"Kami dapat informasi ada pemberian uang dalam amplop dan tertera gambar dan poto orang yang di kabarkan sudah mendaftar pada partai politik untuk mencalonkan diri sebagai gubernur", ujar Bagas, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (16/5/2016).

Ia menegaskan, pemberian amplop berisi uang tersebut sebagai suap atau praktik politik uang yang tidak bisa dibiarkan meski terjadi jauh sebelum masa tahapan Pilgub.

"Kami meminta semua bakal calon untuk menahan diri dan tidak melakukam hal yang menciderai nilai-nilai demokrasi," katanya.

Pihaknya juga meminta Bawaslu  segera melakukan langkah antisipatif terhadap upaya-upaya 'busuk' yang dilakukan pakal calon gubernur.(Kuk/red)

Komentar