Jum`at, 4 April 2025

Harus Tunggu 18 Jam, Pemudik Asal Jakarta dapat Diskresi Berangkat Lebih Cepat di Pelabuhan Merak

Pemudik asal Jakarta saat berdialog dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Foto: TitikNOL)
Pemudik asal Jakarta saat berdialog dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pemudik asal Jakarta dapat diskresi berangkat lebih cepat dari jadwal yang ditentukan di tiket, untuk menyebrang di Pelabuhan Merak.

Hal itu akibat pemudik asal Jakarta harus nunggu 18 jam lagi agar bisa menyebrang lewat Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.

Kebijakan itu diambil saat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan Wakapolda Banten Brigjen M. Sabilul Alif meninjau arus mudik.

Saat hendak ke kapal sekira pukul 23:45 WIB, mereka melihat pemudik yang sedang beristirahat. Saat ditanya, pemudik ternyata sedang menunggu jadwal pemberangkatan.

"Ini kenapa duduk di sini?," kata Wakapolda Banten Brigjen M. Sabilul Alif, Selasa (18/4/2023).

"Nunggu jadwal berangkat harus besok pak di tiketnya," ujar Teska, pemudik asal Jakarta.

Atas kondisi itu, Kapolda Banten memanggil pihak ASDP untuk menanyakan kebijakan dengan tujuan bisa menyebrang lebih cepat.

"Mana ASDP? Ini bisa disebrangin nggak?," ujar Rudy.

"Bisa pak," timpal salah satu petugas ASDP.

Pemudik asal Jakarta, Teska mengaku tiba di Pelabuhan Merak dari pukul 17:00 WIB dengan tujuan ke Palembang.

"Belinya tanggal 19. Harusnya (berangkat) besok sore pak. Dari Jakarta. (Datang di Pelabuhan Merak) Jam 5 sore," ujarnya.

Sebelum mendapatkan diskresi, pihaknya mengaku sempat menanyakan kepada petugas agar dapat menyebrang lebih awal.

Namun jawaban petugas tidak bisa dan harus sesuai jadwal pemberangkatan yang tertuang di tiket.

Tapi setelah berdialog dengan Kapolda Banten, pihaknya bersama keluarga mendapatkan diskresi menyebrang lebih awal.

"Bawa mobil. Tadi sudah ditanya nggak bisa (nyebrang) harus nunggu dulu. Iya satu keluarga," tutupnya. (TN3)

Komentar