Senin, 25 November 2024

Dirjen Hubdar Sebut Pemudik Boleh Menyebrang Merak-Bakauheni, Asal..!

Dirjen Hubdat Budi Setiyadi saat konferensi pers di Mapolda Banten. (Foto: TitikNOL)
Dirjen Hubdat Budi Setiyadi saat konferensi pers di Mapolda Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Menanggapi masih banyaknya pemudik yang berlalu lalang di pelabuhan Merak-Bakauheni, Direktur Jendral Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menanggapi santai persoalan tersebut.

Budi menyampaikan, pemudik boleh menyebrang pelabuhan Merak maupun Bakauheni, jika hal itu untuk kepentingan ekonomi dan bisnis.

"Untuk kepentingan ekonomi dan bisnis masih dibolehkan, dengan catatan atas dari diskresi kepolisian izinnya," kata Budi, ditemui di Polda Banten, Selasa (28/4/2020).

Budi mengaku sudah menyampaikan juga kepada pihak Polda Banten soal flexibilitas di lapangan. Untuk cek point lanjutnya, tergantung izin dari pihak kepolisian untuk membolehkan atau melarang pemudik melintas.

"Tadi sudah sampaikan ke Kapolda sesuai dengan petunjuk Menhub, fleksibilitas di lapangan sangat tergantung erat dengan diskresinya pihak kepolisian, untuk yang mudik kemudian melewati cek point itu masih diizinkan, dengan catatan dari kepolisian yang mengizinkan," ungkapnya.

Budi juga menyampaikan, mulai 1 Mei 2020 untuk pelayanan loket di pelabuhan Merak-Bakauheni harus sudah online.

"1 Mei sesuai peraturan Menteri Perhubungan dari cash ke online sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi prosesnya, agar prosesnya cepat," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya meminta pihak pelabuhan tetap membuka layanan tiket non online untuk kendaraan truk yang membawa barang logistik hanya dua loket.

"Masih kami minta buka satu dua loket yang cash dengan harapan tidak ada antrian masih karena mengakomodir, takutnya ada pengemudi truk yang tidak memiliki android atau belum bisa melakukan transaksi online," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar