TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan, menduga akibat pengaruh alkohol bentrok dua kubu kelompok debt collector atau mata elang di Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pecah.
Dua kubu yang terindikasi merupakan kelompok Kupang dan kelompok Bima, itu diduga bermula dari kesalahpahaman terkait pembayaran motor yang tidak menemukan titik temu setelah negoisasi.
Baca juga: Bentrok Dua Kelompok 'Mata Elang' Pecah di Kelapa Dua
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menyampaikan, menurut keterangan saksi bahwa satu kelompok debtcollector dalam keadaan mabuk sebelum melakukan penyerangan di Jalan Sabi Raya No 53, Rt 01 / 02, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Menurut keterangan saksi bahwa debtcollector tersebut sebelumnya meyerang tempat tinggal Edi telah mengkonsumsi minuman alkohol, dan dalam kondisi mabuk," jelas AKP Alexander Yurikho, Selasa (31/7/2018).
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna meminta keterangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Don/TN1).