SERANG, TitikNOL - Inovasi aplikasi Integritas Sistem Informasi Manajemen (I-SIM) Pajak Daerah milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang ternyata menarik perhatian sejumlah daerah di Indonesia.
Aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam layanan pembayaran perpajakan secara digital ini kini direplikasi atau diadopsi oleh pemerintah Subang dan Manado.
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan aplikasi yang diluncurkan pada 2024 ini merupakan platform layanan perpajakan berbasis digital.
Bahkan, di 2025 ini Bapenda Kota Serang terus memperluas fitur aplikasi tersebut menjadi anjungan mandiri pelayanan pajak daerah, di mana I-SIM kini dapat diakses melalui kios layanan berbentuk mesin mandiri.
"Bentuknya Kios K, mirip ATM. Segala transaksi terkait dengan pembayaran daerah, informasi pajak daerah ataupun laporan pajak daerah itu bisa dilakukan oleh I-SIM," katanya, Kamis (27/11/2025).
Ternyata, inovasi yang mempermudah masyarakat ini dilirik oleh pemerintah Subang dan Manado, di mana mereka mengadopsi I-SIM”I-SIM sendiri sudah direplika oleh daerah lain konsep dasar dari aplikasi tersebut. Seperti Subang, Manado dan lainnya," lanjutnya.
Menurut Hari keunggulan I-SIM berada pada fleksibilitas layanan yang dapat diakses secara mobile. Dan ini menjadikan daerah lain mulai tertarik karena sangat memudahkan wajib pajak untuk membayar.
"Layanan I-SIM sifatnya mobile. Yang dulu layanan perpajakan dari desktop PC, beberapa daerah itu mengikuti layanan mobilenya," jelasnya.
I-SIM juga terintegrasi dengan sistem Fiskal Kadaster, yakni sistem informasi pertanahan untuk pemungutan pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui sistem tersebut, perhitungan potensi pajak dalam satu bidang tanah dapat dilakukan secara terperinci.
"Contoh dalam satu bidang ada bangunannya, di dalam bangunan itu pasti ada nok-nya, NOP ada PBB-nya. Di situ misalnya berdiri hotel, pajak hotelnya itu nanti dijumlah terhadap pajak induknya atau PBB nya," sambungnya.
Fitur ini juga memungkinkan penghitungan berbagai jenis pajak tambahan seperti pajak air tanah hingga reklame dalam satu ekosistem data.
Dengan dukungan sistem tersebut, I-SIM semakin diminati dan menjadi rujukan digitalisasi pajak daerah. Hingga Oktober 2025, digitalisasi pelayanan pajak Kota Serang telah mencapai 76 persen.
"Hampir 40 persennya itu menggunakan I-SIM transaksinya karena menggunakan QRIS di dalamnya," pungkasnya.