Kasus Positif Covid-19 di Kota Cilegon Tembus 102 Orang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon tutup sementara akibat pegawainya positif COVID -19. (Foto: TitikNOL)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon tutup sementara akibat pegawainya positif COVID -19. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kasus Covid-19 di Kota Cilegon semakin mengancam dan meluas. Terbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon dan SDN Jerang di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera mengatakan, kantor tersebut saat ini ditutup sementara lantaran bakal dilakukan sterilisasi.

Untuk di DP3AKB, ada seorang ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara di SDN Jerang, salah seorang kerabat pengajar yang terkonfirmasi positif sehingga dilakukan ditutup sementara.

"Kalau yang di SDN Jerang yang positif itu adalah suaminya seorang pengajar," jelas Aziz, Kamis (27/8/2020).

Diungkapkan Aziz, untuk sementara DP3AKB dan SDN Jerang terpaksa ditutup untuk dilakukan sterilisasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan, supaya kantor lembaga pemerintah tersebut aman dari Covid-19.

"Saat ini kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus meningkat. Hingga Rabu kemarin yang terkonfirmasi positif bertambah 8 orang," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, kasus positif hingga Rabu kemarin berjumlah 102 orang. (Ardi/TN1).

Komentar