Jum`at, 18 Oktober 2024

Tim Validasi Mendagri RI Puji Inovasi Peka Padjak Bapenda Kota Serang

SERANG, TitikNOL - Tim Validasi Kementerian Dalam Negeri Republik untuk Indonesia Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022, puji inovasi Peka Padjak yang dirancang Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Serang.

Hal itu disampaikan tim penguji validasi saat melihat langsung ke lapangan di Lingkungan Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (1/12/2022) pagi.

Profesor Muhammad Dimyati salah satu tim validasi mengatakan yang menjadi penilaian adalah mencakup aspek Kebaharuan inovasi.

“Kebaharuan inovasi kemudian kebermanfaat masyarakat dan apakah dilakukan sesuai dengan kewenangannya dan kerjasama antar stekholder sejauh ini sudah bagus,” kata Dosen FMIPA Universitas Indonesia itu.

Dimyati mengatakan yang perlu dilakukan adalah keberlanjutan inovasi ini harus dipertahankan kedepannya, karena menurut mereka sangat membantu masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Kalau saya melihat antusiasme masyarakat ini sudah bagus, walaupun tadi perangkatnya ada rusak bisa dibenahi, yang terpenting continuenya itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan dalam segi prestasi berharap mendapatkan juara satu.”Minimal masuk tiga besar nasional, namun yang terpenting manfaat yang diterima masyarakat bisa membantu dan merubah mainset dari manual menjadi digital,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Serang berhasil masuk 12 besar di Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022, yang kembali digelar.

Kota Serang berhasil lolos melalui penjaringan dan pengukuran inovasi sebagai rangkaian penilaian IGA 2022. Diantaranya yakni penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah.

Ada dua inovasi unggulan Kota Serang yang masuk dalam tahap akhir. Dan untuk Inovasi Kebaharuan Inovasi Peka Padjak adalah perluasan kanal pembayaran digital pajak daerah. Dimana Ini adalah inovasi pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada pemerintah kota Serang secara non tunai.

Selain itu, yang menjadi sorotan dalam peka Padjak ini adalah Program Pependak (Petugas Pemungut Dana Pajak). Dimana petugas RT/RW ini menggunakan aplikasi ArtPay yang khusus digunakan pembayaran oleh pajak. (TN)

Komentar