SERANG, TitikNOL - 58 khafilah dari kontingen Kota Cilegon, memilih walk out, dari perhelatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XIII Provinsi Banten, yang dibuka oleh Menteri Agama kemarin malam.
Walk Outnya para kafilah dari Cilegon itu terjadi, karena mereka menduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta dari kabupaten kota lain, yang melibatkan oknum panitia MTQ.
Dikatakan Ketua Lembaga Pengemabangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis, dugaan kecurangan terjadi dalam hal manipulasi umur peserta dan beberapa hal lainnya yang krusial.
“Kami menduga ada beberapa kecurangan yang dilakukan kabupaten dan kota lain, dalam hal manipulasi umur peserta, tingkatan dan beberapa hal yang kami anggap sangat krusial dalam melanjutkan gelaran tersebut,” kata Lubis, kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).
Ironisnya, lanjut Lubis, panitia malah terkesan menutup-nutupi kondisi demikian.
"Mulai dari informasi mengenai identitas peserta, dengan membiarkan peserta yang melebihi batasan umur yang sudah ditentukan dalam Rakerda LPTQ Provinsi Banten, yang digelar beberapa waktu lalu, di Kota Bogor," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu penyelesaian dari Ketua LPTQ Provinsi, Syibli Sarjaya, untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia penjaringan peserta MTQ ke-XIII tersebut.
“Kalau Musabaqoh Tilawatil Quran sudah ada kecurangan, berarti sudah mengotori kesucian quran. MTQ itu sebagai ajang pembinaan, bukan ajang penyewaan peserta. Umur, ijazah dan yang lainnya sudah dicurangi. Oleh sebab itu, apabila dari panitia tidak mengindahkan kejujuran, kami akan mengambil sikap hengkang dari MTQ ini,” ujarnya. (Her/red)