Jum`at, 22 November 2024

Kapolres Metro Tangerang Kota akan Tindak Waga yang Gelar Saur On The Road, Ini Alasannya

TANGERANG, TitikNOL - Polres Metro Tangerang Kota melarang aktivitas saur on the road di wilayah hukumnya. Alasannya, aktivitas tersebut rentan terjadinya gesekan antar kelompok.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Pihaknya mengimbau agar warga tidak melakukan saur on the road.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan saur on the road. Karena rentan sekali terjadi gesekan antar kelompok kelompok yang nantinya akan melaksanakan aktivitas," katanya, Minggu (3/4/2022).

Kapolres menjelaskan, aktivitas saur on the road yang diawali dengan konvoi dengan jumlah massa yang banyak, sangat rentan terjadi benturan antar kelompok.

"Karena biasanya saur on the road ini diawali dengan kegiatan konvoi. Mengunakan kendaraan roda dua ataupun kendaraan kendaraan yang digunakan ataupun dengan jumlah cukup besar," jelasnya.

Kapolres mengatakan, pos pengamanan Ramadan yang berada di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dengan jumlah personel yang ada dapat membatasi ruang gerak kelompok-kelompok yang masih nekat melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kami pastikan Bahwa pos - pos yang tergelar dengan jumlah personil yang ada akan membatasi ruang gerak, sekiranya masih ditemukan akan kami minta untuk kembali," katanya.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak siapapun yang tetap nekat melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami berwenang untuk membubarkan setiap aktivitas yang berpotensi terjadinya gangguan ataupun meresahkan masyarakat," tegasnya. (TN3)

Komentar