CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon resmi menempati eks Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon yang berada di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, sebagai kantor baru.
Sebelumnya, Kantor Kejari Kota Cilegon berada di Jalan Kyai Haji Tubagus Ismail, BBS 2 Blok J No.445, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyelenggarakan pengajian dan do'a bersama sebagai rasa syukur karena diizinkan dan telah mendapatkan kantor baru," kata Kepala Kejari Kota Cilegon, Ely Kusymastuti kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Ely juga mengaku akan mengoptimalkan 7 program strategis Kejagung dan Kejati Provinsi Banten. Program tersebut di antaranya, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional dan pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
"Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi dan penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku," ujarnya.
Kemudian kata Ely, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
"Dan yang terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. (Ardi/TN1).