CILEGON, TitikNOL - Tubagus Iman Ariyadi resmi diberhentikan sebagai Wali Kota Cilegon. Iman diberhentikan secara tidak hormat, lantaran secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pemberhentian Iman tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri tertanggal 18 Desember 2018.
"Memberhentikan tidak dengan hormat Iman Ariyadi karena terbukti secara sah dan meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Serang," kata Sekretatris DPRD Cilegon Didi Sukriadi, dalam pembacaan keputussn Mendagri pada Rapat Paripurna, Senin ( 14/1/2019).
Keputusan pemberhentian Tb Iman Ariyadi sebagai Walikota Cilegon itu pun diterima dengan lapang dada oleh pihak keluarga.
"Nggak apa - apa itu kan sudah sesuai dengan mekanisme, dijalani saja kalau sudah sesuai mekanisme. Mudah-mudahan tahap berikutnya juga tepat waktu, itu aja sih," kata kakak kandung Tb Iman Ariyadi, Ratu Ati Marliati, Senin (14/1/2019).
"Yang penting pemerintahan bisa berjalan secara baik nanti dipimpin oleh Pak Edi. Terus kemudian proses mekanisme selanjutnya kita harapan juga tepat waktu," tutup Ati.
Baca juga: Melalui Paripurna, Tb Iman Ariadi Diberhentikan jadi Wali Kota Cilegon
Pasca lengsernya Tb Iman Ariyadi jadi orang nomor satu di Kota Cilegon, anggota DPRD Cilegon Reno Yanuar berharap adanya percepatan pelantikan Edi Ariadi sebagai Wali kota Cilegon untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Iman Ariyadi.
"Tentunya percepatan pelantikan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon, karena banyak pekerjaan rumah yang harus kita benahi. Ada beberapa plt di OPD yang harus didefinitifkan, termasuk banyak program-program untuk bagaiamana RPJMD berjalan dengan baik," ungkap Ketua DPC PDIP Cilegon ini.
"Tapi kita tetap sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan, kita tidak mungkin nabrak undang-undang. Karena memang setiap tahapan yang dilalui sekarang ini ya sudah sesuai dengan aturan menurut saya," jelasnya menambahkan.
Reno Yanuar yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon itu mengatakan, pengangkatan atau pelantikan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon tidak bisa dicampur adukan dengan Pemerintah Daerah Kota Cilegon.
"Urusan politik tidak bisa dicampur adukan dengan Pemerintah Daerah Kota Cilegon. Ya kalau Mendagri dengan Gubernur kan sebenarnya tidak ada pengaruh dan mekanisme ini harus berjalan cepat sebetulnya, agar pembangunan di Kota Cilegon ini lebih cepat juga," kata Reno. (Ardi/TN1).