LEBAK, TitikNOL - Lima warga penganut ajaran Ahmadiyah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, melakukan pertobatan. Mereka melakukan pertobatan di masjid AI- Araaf yang berlokasi di Alun - alun Rangkasbitung, sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (23/5/2018).
Kelima orang itu antara lain, Andi, Subur, Endang, Erik dan Rahmat yang merupakan warga Kelurahan Rangkasbitung Timur dan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.
Mereka melakukan pertobatan dengan menyatakan jika dirinya kembali ke ajaran Islam sambil bersama-sama mengucapkan syahadat dan berjanji tidak akan kembali memeluk ajaran Ahmadiyah.
Baca juga: Pengucapan Syahadat Puluhan Korban Rekrutan Ahmadiyah di Lebak Diwarnai Tangis Haru
Prosesi pertobatan disaksikan langsung oleh Muspika Kecamatan Rangkasbitung, Polres Lebak, MUI dan beberapa warga. Pertobatan berjalan khidmat dipimpin langsung oleh Haji Jayadi selaku ketua MUI Kecamatan Rangkasbitung.
Yadi Basari Gunawan, Camat Kecamatan Rangkasbitung usai mengikuti prosesi pertobatan menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi kelima warganya tersebut.
"Terkait jumlahnya masih banyak atau tidak, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya Camat.
Sementara, salah seorang korban bernama Endang, mengaku jika dirinya diiming-imingi uang Rp100 ribu sehingga bisa terperdaya ikut ajaran Ahmadiyah.
Sedangkan korban lainnya bernama Andi mengaku jika dirinya semula tidak mengetahui akan dibawa ke daerah Bogor.
Sesampainya di salah satu tempat di daerah Bogor kata Andi, ia beserta teman yang lainnya dari Rangkasbitung dikumpulkan di sebuah masjid.
"Saya juga di iming-iming uang sebesar Rp200 ribu," tukasnya. (Gun/TN1)