MERAK, TitikNOL - Dua kru Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Persada II, terkena tali tross yang putus di dermaga II Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Satu dari dua korban tewas dalam insiden tersebut.
Korban tewas atas nama Dimas Albani (20) warga Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Adapun untuk korban luka-luka atas nama Albi Aulia (28) warga Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, putusnya tali kapal yang menewaskan Dimas itu terjadi Selasa (28/7/2020) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Saat itu, korban akan melakukan pekerjaan memasang tali tross untuk mengikat KMP Mutiara Persada II yang sandar di dermaga II Pelabuhan Merak. Namun pada saat tali tersebut sedang dipasang, terjadi ombak besar yang mengakibatkan tali tross putus sehingga mengenai korban di bagian kepala dan leher hingga patah.
Korban yang mengalami luka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sesampainya di rumah sakit, korban Dimas dinyatakan meninggal dunia.
Adapun untuk korban Albi Aulia yang mengalami luka-luka, kini masih menjalani perawatan intensif di RSKM Cilegon.
Sementara itu, Kepala Cabang PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP) Budi Susanto, membenarkan kejadian itu. Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis peristiwa tersebut.
"Yang jelas saat kejadian, alun ombak sangat kuat sehingga membuat tali kapal putus. Tapi balik lagi yang namanya musibah kan nggak ada yang tahu," ungkap Budi.
PT. ALP selaku pemilik KMP Mutiara Persada II, akan bertanggung jawab secara penuh kepada dua korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
"Korban warga Medan, Sumatera Utara, sudah siap diberangkatkan ke rumah duka di Medan, untuk segala sesuatu yang dibutuhkan perusahaan sudah menyiapkan semua," tukasnya. (Ardi/TN1).