SERANG, TitikNOL – Pembangunan Waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Bendungan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dianggarkan dari Anggaran Biaya Belanja Negara (APBN) melalui Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten.
Namun ada beberapa persoalan dalam proses pengerjaannya. Kualitas bangunan fisik diduga kurang maksimal. Pantauan wartawan di lapangan terutama di zona 5 dan 6, penggunaan material batu sangat kecil. Padahal seharusnya, material batu yang digunakan minimal berdiameter 0,5.
Belum lagi pembangunan Arampau atau tanggul pembuang sementara yang terkesan asal jadi, sehingga menyebabkan Arampau tersebut jebol.
Saat dikonfirmasi di lokasi Waduk Karian, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), Zulfan Arief Mustafa tidak berhasil ditemui. Wartawan pun mencoba meminta informasi kepada petugas keamanan yang ada di lokasi bendungan.
“Silakan saja ke Balai (BBWSC3), kami hanya berurusan dengan proyek,†kata Ujang, petugas keamanan di lokasi itu.
Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi Zulfan Arief ke kantornya di BBWSC3 yang berlokasi di Benggala, Kota Serang. Namun Zulfan menolak ditemui dan meminta wartawan untuk menghubungi bagian PPID Balai bernama Ahmad Ajudin.
“Silakan sampaikan lewat surat agar dapat disampaikan ke PPK Bendungan Karian,†singkatnya.
Untuk diketahui, PSN Bendungan Karian bertujuan untuk menanggulangi banjir yang diakibatkan oleh meluapnya Sungai Ciberang. Bendungan Karian pun diproyeksikan bisa memasok kebutuhan air baku wilayah Banten dan Jakarta.
Bendungan Karian mulai dibangun pada tahun 2015 dan rencananya selesai pada tahun 2019. Namun pemerintah pusat memperpanjang waktu pembangunan hingga 2021 mendatang. (AS/TN1).