Sabtu, 23 November 2024

Diminta Ikhlaskan Tanahnya untuk Waduk Karian, Warga Ancam Demo BPN Lebak

Pembangunan waduk karian. (Dok: TitikNOL)
Pembangunan waduk karian. (Dok: TitikNOL)

    LEBAK, TitikNOL - Pembebasan tanah untuk Waduk Karian di kabupaten lebak tersendat-sendat. Dari luas lahan mencapai 2.170 hektare, baru 40 persennya saja yang sudah dibebaskan.

    Padahal, pemerintah sendiri mentargetkan pembebasan lahan akan rampung 100 persen pada 2019 mendatang.

    Sebelumnya, Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi meminta kepada masyarakat merelakan tanahnya untuk pembangunan Waduk Karian.

    Pernyataan itu disampaikan Ady, menyusul adanya keterlambatan dalam proses pembebasan lahan

    "Kami minta masyarakat untuk merelakan pembebasan tanahnya untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan nasional,” kata Ady Muchtadi, Kepala BPN Lebak seperti yang disiarkan antaranews.com dan Mediabanten.com yang dikutip TitikNOL.

    Menurut Ady, BPN Lebak telah menggelar sejumlah pertemuan untuk menyosialisasikan kepentingan nasional dalam Waduk Karian. Pertemuan dan sosialisasi ini dilakukan karena pembebasan tanah tidak berjalan seperti yang dijadwalkan, sehingga mengalami keterlambatan pembangunan bagian-bagian penting dalam Waduk Karian.

    Sementara soal sulitnya proses pembebasan lahan, menurut Ady jika tanah masyarakat masih sulit dibebaskan untuk kepentingan Waduk Karian, maka pihak akan menempuh jalur ke Pengadilan.

    BPN akan menitipkan uang ke pengadilan untuk uang pembelian tanah dan proses pembebasannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jalur ini bisa ditempuh karena pembangunan Waduk Karian untuk kepentingan umum, bukan privat atau milik perseorangan.

    Menanggapi hal ini, sejumlah kalangan menyayangkan hal tersebut. Muhamad Arif, salah satu tokoh muda di Kabupaten Lebak mengaku kecewa dengan langkah yang diambil pihak BPN Lebak.

    "Sebetulnya banyak permasalahan yang pelik berkembang di masyarakat yang tinggal di sekitaran Waduk Karian. Mulai dari pembebasan lahan yang belum dibayarkan hingga adanya intimidasi pemerintah melalui keinginannya yang berlebih seperti apa yang di katakan oleh kepala BPN Lebak," ujar Muhammad Arif melalui rilisnya kepada TitikNOL, Rabu (5/9/2018).

    Baca juga: BPN Kejar Target Pembayaran Lahan Waduk Karian

    Arif pun menegaskan, dirinya dan masyarakat pemilik tanah akan malakukan demonstrasi dalam waktu dekat ke BPN Lebak, untuk mempertahankan tanah ulayat yang di duduki semenjak nenek moyangnya.

    "Kami akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi ke BPN Lebak dalam waktu dekat mengingat kata "ikhlas" itu berat dicapai ketika kami harus pergi dari tempat kami lahir, kecil, hingga besar seperti sekarang ini," ujarnya.

    "Semoga saja pemerintah lebih banyak mengkaji lagi dalam setiap kebijakan agar jangan sampai ada masyarakat yang di rugikan dan melakukan pengontrolan yang maksimal terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan tersebut, agar tidak adanya pihak yang bermain akhirnya justru merugikan kembali masyarakat biasa yang tidak banyak tahu," tukasnya. (Gun/TN1)

    Komentar