Jum`at, 22 November 2024

Mundar mandir Depan Pesantren, Penderita Gangguan Jiwa Diamankan Santri

Polisi mengamankan orang diduga alami gangguan jiwa ke atas mobil patroli. (Foto: TitikNOL
Polisi mengamankan orang diduga alami gangguan jiwa ke atas mobil patroli. (Foto: TitikNOL

SERANG, TitikNOL - Mundar mandir di areal pondok pesantren (ponpes), seorang pria yang mengidap gangguan kejiwaan diamankan sejumlah santri, Minggu (25/2/2018).

Beruntung saat penangkapan, santri Ponpes Darul Iftida di Kampung Pasir Tanjung, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini tidak tergerak untuk melakukan tindak kekerasan.

Diperoleh keterangan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat para santri sedang begadang mempersiapkan keperluan pernikahan salah seorang santri.

Salah seorang santri yang diketahui bernama Rofik melihat ada pria mengenakan kaos dan celana loreng berdiri di gerbang ponpes.

Penemuan itupun segera dilaporkan kepada santri lainnya. Setelah mendapat laporan, para santri kemudian mendatangi pria tersebut untuk menanyakan keperluan.

Namun yang didapat, pertanyaan dan jawaban tidak nyambung. Karena diyakini pria tak dikenal tersebut mengidap kejiwaan, para santri kemudian mengamankannya di ponpes.

Usai shalat subuh, bersama pengurus ponpes, pria dengan gangguan jiwa tersebut dibawa ke Balai Desa Julang dan selanjutnya dilaporkan ke personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Setelah mendapat laporan, sejumlah personil polsek segera datang dan langsung membawa orang yang diduga gila tersebut ke Mapolsek Cikande.

Setelah dilakukan pemeriksaan, orang tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang dan Provinsi Banten. Namun kedua kantor dinas tersebut tidak bisa menerima karena hari libur. Begitupun saat petugas dan santri menyerahkan ke kantor Satpol PP juga libur. Setelah musyawarah dengan petugas Satpol PP dan kepala desa, orang tersebut titipkan ke Yayasan Bani Shifa Pamarayan.

Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi, mengapresasi langkah yang dilakukan para santri dan warga Desa Julang dalam menangani orang-orang yang mengidap kejiwaan tidak dengan kekerasan.

Maraknya aksi kekerasan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan kata Ate, menjadikan seluruh personel Polsek Cikande gencar melakukan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor dan jangan disakiti.

"Sejak isyu orang gila menyerang ustad dan tokoh agama menyeruak, kami gencar melakukan imbauan. Alhamdulillah, warga Cikande tidak terpancing dengan isyu tersebut," kata Ate melalui sambungan telepon. (hr/TN1)

Komentar