Kamis, 3 April 2025

Nelayan Bononegara Tolak Reklamasi di Kawasan Industri Terpadu oleh Wilmar

Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani saat memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana reklamasi di kawasan industri terpadu Wilmar. (Foto: TitikNOL)
Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani saat memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana reklamasi di kawasan industri terpadu Wilmar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Nelayan di Pangsoran, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, menolak reklamasi di kawasan industri terpadu Wilmar. Mereka khawatir, mata pencaharian berkurang akibat adanya reklamasi tersebut.

Reklamasi rencananya dilakukan di wilayah industri terpadu sepanjang 2,5 KM. Reklamasi rencananya mendekati pulau Kambing yang merupakan wilayah tangkapan nelayan.

"Rencana itu sekitar 2,5 km yang mau bikin jetty, itu di luar reklamasi. Kalau reklamasinya saya belum terlalu mengetahui, tapi dari darat ke laut sudah ada alat berat yang siap mereklamasi," kata Koordinator Nelayan Pangsoran, Sarkani kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Nelayan menilai, reklamasi itu tidak melalui musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat. Padahal kata Sarkani, wilayah reklamasi berdekatan dengan wilayah tangkapan nelayan.

Para nelayan yang hendak menangkap ikan di wilayah tersebut mengaku kesulitan. Mereka juga kerap diusir petugas setempat saat mendekati kawasan reklamasi.

"Banyak sekali imbasnya, aksesnya mata pencaharian nelayan juga di situ, artinya masyarakat nelayan kecil itu ngambil ikan di situ ketika terjadi reklamasi sulit mencari ikan," ungkapnya.

Nelayan meminta, agar pihak perusahaan bermusyawarah dengan nelayan setempat. Imbas dari reklamasi jangan sampai mengganggu aktivitas nelayan yang setiap hari mencari ikan untuk menyambung hidup sehari-hari di dekat wilayah reklamasi.

"Jika pihak perusahaan tetap melakukan reklamasi tanpa melakukan musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan terlebih dahulu, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran," tegas Sarkani.

Sementara, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Wilmar terkait penolakan reklamasi dari nelayan tersebur. (Ardi/TN1).

Komentar