SERANG, TitikNOL - Warga Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, digegerkan dengan aksi pembakaran Al-Quran di Masjid Baiturahman pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Warga pun lebih terkejut, saat mengetahui pelaku merupakan orang yang sama dengan aksi sebelumnya.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, kejadian itu berhasil diketahui saat salah satu orang warga bernama Ridwan (saksi) pergi ke masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi, sekitar pukul 06.30 WIB pagi.
Kemudian dari arah pintu belakang masjid, saksi melihat ada asap yang berasal dari dalam masjid. Karena terkejut, saksi mengajak warga lainnya untuk masuk ke dalam masjid untuk memastikan sumber asep tersebut berawal dari mana asalnya.
Setelah dilakukan pengecekan, saksi melihat adanya api yang menyala di arah depan sejadah di bagian imam dan melihat bahwa yang terbakar merupakan Al-Quran serta adanya Tulisan di tembok samping tempat imam (Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Quran di Masjid Baiturahaman).
Kemudian, pihak Polres Serang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah melihat rekaman CCTV, polisi dengan cepat berhasil menangkap pelaku Yahya alias Gonzales Yusuf warga Kampung Gagaden Rt. 08/03 Ds. Tambiluk Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
"Perkembangan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhamdulillah yah udah kami tangkap kami juga sudah melakukan olah TKP, karena ada cctv akhirnya bisa kita identifikasi pelakunya," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (10/3/2021).
AKBP Mariyono menjelaskan, pelaku Yahya/ Gonzales sudah melakukan tiga kali aksi serupa dan yang bersangkutan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Aksi terkahir pada 26 oktober 2020, waktu itu sudah kami lakukan penangan dan dari hasil pemeriksaan bekerjasama dengan RSDP pelaku mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Meski begitu, penyidikan akan tetap dilaksanakan, pasalnya pelaku ini sudah sering melakukan aksi serupa di daerah Cikeusal ini.
"Status penyidikan kami akan berkordinasi kembali ke RSDP untuk memastikan kondisi kejiwaan, jadi pelaku ini sudah empat kali baik merusak kotak amal dan menulis di tembok. Kami akan dalami semuanya secara tuntas," tegasnya. (Gat/TN1)