Jakarta, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/2/2016), dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi kali ini, KPK diduga mengamankan diduga oknum hakim Mahkamah Agung (MA) beserta lima orang lainnya, diantaranya berprofesi sebagai pengusaha dan pengacara.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pihaknya menangkap tangan hakim MA. Yang dicokok seorang Kepala Sub Direktorat di Mahkamah Agung.
"Bukan hakim, melainkan Kasubdit," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (13/2/2016).
Keenam orang tersebut digelandang ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari, 13 Februari 2016. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait orang-orang yang ditangkap. (Bar/red)