SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 yakni Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai pemenang dalan kontestasi Pilkada tahun 2020.
Namun ada pemandangan yang tidak biasa. Ratu Tatu Chasanah absen dalam penetapan kemenangannya lantaran harus mendampingi sang Ibunda yang sedang terbaring sakit. Selain itu, pasangan nomor urut 02 yakni Nasrul Ulum dan Eki Baihaki juga tidak hadir dalam acara tersebut.
Wakil Bupati Serang terpilih Pandji Tirtayasa mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 berjalan dengan lancar dan aman. Padahal awalnya, Pilkada di Kabupaten Serang masuk dalam kategori rawan di wilayah Pulau Jawa.
"Saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang, bahwa Pilkada yang tadinya diindikasikan Kabupaten Serang salah satu paling rawan di Pulau Jawa, ternyata kita bisa membalikan Pilkada di Kabupaten Serang paling aman," katanya saat ditemui usai penetapan kemenangan oleh KPU, Jumat (22/1/2021).
Ia menyebutkan, terpilihnya Tatu-Pandji menjadi pemimpin di Kabupaten Serang merupakan kemenangan seluruh masyarakat. Semua stekholder bersatu guna mewujudkan kesejahteraan warga Kabupaten Serang.
"Sekarang kita bersatu lagi. Pilkada sudah selesai, sudah ditetapkan, semuanya bersatu sebagai masyarakat Kabupaten Serang. Saya sama bu Tatu terpilih bukan hanya untuk pendukung 01 saja, tapi seluruh warga Kabupaten Serang yang memilih 02. Tidak ada kubu-kubuan," ungkapnya.
Orang nomor dua di Kabupaten Serang itu, tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pasangan nomor urut 02 yang menjaga pendukungannya tetap kondusif. Demokrasi berjalan dengan adil dan tanpa ada permusuhan.
"Kami mengucapkan terimakasih untuk 02 pasca pemilihan tetap kondusif, tidak melakukan tuntutan, ini juga salah satu indikasi bahwa nomor 02 bisa menerima pesta demokrasi berlangsung fair, berjalan dengan lancar. Kita nggak ada masalah sama 02, ketemu biasa saja. Kita tidak bermusuhan," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menuturkan, secara subtansial tahapan Pilkada telag selesai dengan adanya penetapan pemenang. Kemudian, kegiatan selanjutnya hanya laporan akhir yang akan dilaporkan ke KPU Provinsi Banten dan KPU RI.
"Terkait pelantikan kita serahkan kepada DPRD untuk berkoordinasi ke Pemprov Banten dan Kemendagri. Dasar kita surat keputusan KPU, penetapan pemenang dalam pemilihan dan disampaikan ke Kemendagri," tuturnya. (SON/TN1)