SERANG, TitikNOL - Jumat (19/06/2020), pasangan petahana Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa dipastikan melenggang mulus ke pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2020-2025.
Kepastian itu diyakini Tatu, setelah mengklaim bakal mendapatkan rekomendasi dukungan dari tujuh partai politik yang mengikuti konstelasi pesta demokrasi di Kabupaten Serang.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengantongi dukungan dari partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem dan PBB. Sementara, dua partai lain yakni Hanura dan Berkarya masih menunggu rekomendasi turun.
“Dari DPP, insyaallah hari senin saya sedang menunggu dari Hanura dan sedang menunggu dari berkarya. PPP masih komunikasi, PKB sedang berjalan,” katanya.
Jika dijumlahkan total kursi dari tujuh partai tersebut, Tatu telah mengantongi 27 kursi dan dipastikan lolos dari persyaratan dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengingat, syarat dukungan minimal hanya 10 kursi.
Dari 27 kursi itu di antaranya, 9 kursi dari partai Golkar, 5 kursi dari PKS, PDI Perjuangan 4 kursi, NasDem 2 kursi, PBB 2 kursi,Berkarya 4 kursi dan Hanura 1 kursi.
Meski syarat dukungan sudah cukup, Tatu masih melakukan ruang komunikasi politik dengan partai yang belum menentukan pilihan dukungannya. Pihaknya ingin merangkul semua partai bukan hanya untuk memenangkan Pilkada, namun diharapkan berjuang bersama membangun Kabupaten Serang.
“Dengan semua (partai) yang belum memutuskan, saya membuka ruang komunikasi,” terangnya.
Ia menuturkan, pesta demokrasi harus dibuat meriah dan senang. Jangan ada bumbu-bumbu menjadi perpecahan, harus jauhkan dari fitnah-fitnah yang menjatuhkan satu sama lain. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mendidik masyarakat dengan baik.
”Dengan pertarungan ini bukan berarti permusuhan, ini demokrasi. Semua partai politik akan ditanya kandidat memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tuturnya. (Son/TN1)