Kamis, 3 April 2025

Koalisi Partai Tatu-Pandji: Kami Kandidat Terbaik, Bukan Menebar Fitnah dan Ancaman

Bakal Calon Bupati SerangTatu Chasanah saat usai menyerahkan syarat pendaftaran di KPU Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)
Bakal Calon Bupati SerangTatu Chasanah saat usai menyerahkan syarat pendaftaran di KPU Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pasangan Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, resmi mendaftar di KPU Kabupaten Serang untuk mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang di Pilkada, Sabtu (5/9/2020).

Ketua koalisi Serang maju berkelanjutan Yandri Susanto mengatakan, KPU Kabupaten Serang telah menerima syarat mengikuti Pilkada dari pasangan Tatu-Pandji. Hasilnya, semua persyaratan telah ditempuh sesuai proses perundangan yang ada.

Menurutnya, penetapan syarat calon ini membuat koalisi partai pendukung semakin semangat dalam memenangkan pasangan petahana.

"Kami mohon doanya, yang kami tawarkan putra-putri terbaik yang ikhlas, kesungguhannya, tenaga pikirannya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang dan bisa bahagia," katanya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, semua relawan dan simpatisan wajib meyakinkan kepada masyarakat Kabupaten Serang, bahwa pasangan Tatu-Pandji paling tepat untuk mempimpin lima tahun kedepan.

"Kami akan meyakinkan, bahwa pasangan ini yang tepat dan sangat pas untuk pemimpin Kabupaten Serang 5 tahun kedepan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bertarung secara fair dengan tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah untuk meraup suara.

"Kami akan ikuti semua peraturan yang ada, kami taat. Insyaallah kami siap bertarung secara fair, tidak menebar hoax dan fitnah. Kami adalah kandidat terbaik, bukan menebar fitnah dan ancaman. Itu yang kami tawarkan untuk rakyat kabupaten serang," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar