SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, mengaku alami kesulitan dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pada Pilkada Banten 2017 mendatang.
Komisioner KPU Banten Pokja Humas, Data, Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga, Didih M Sudi, mengatakan jika proses coklit petugas di lapangan sering kali mendapatkan kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap penduduk. Terutama yang tinggal di kompleks perumahan bergaya clushter atau menengah ke atas.
"Dari laporan memang sudah 100 persen. Tapi data nya belum kita terima sampai saat ini karena masih direkap di tingkat PPS (Petugas Pemungutan Suara). Namun Laporan para petugas, ada beberapa kesulitan, karena mereka tidak diperbolehkan masuk ke beberapa komplek perumahan. Tapi setelah berkoordinasi dengan pihak pengembang, petugas akhirnya diizinkan," kata Didih, Selasa (12/10/2016).
Tak hanya itu, bahkan para petugas di lapangan kesulitan untuk bertemu dengan pemilik rumah meski sudah diizinkan untuk masuk.
"Petugas masih sering menemui kendala dalam melakukan pendataan di lokasi-lokasi tersebut. Laporannya, petugas sudah bisa masuk. Tapi lagi-lagi menemui kendala karena yang punya rumah tidak bisa ditemui," pungkasnya. (Meghat/Quy)