SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, resmi mengumumkan 107 calon anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang siap menjalani tes pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2018 mendatang.
Dikatakan Komisioner KPU Kota Serang Duhrotul Bahiya, 107 calon anggota PPK tersebut baru dinyatakan lolos secara adimistratif dan masih akan menjalani beberapa tes.
“Dari 120 yang mengambil formulir pendaftaran ada 110 mengembalikan setelah diverifikasi secara administratif ada 107 lolos dan tiga tidak lolos,” kata Duhrotul ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Senin (23/10/2017).
Duhrotul menjelaskan, setelah dinyatakan lolos, para calon anggota PPK ini akan menjalani tes tulis pada 24 Oktober 2017 mendatang.
”Besok akan menjalani tes di Gedung kampus STIA. Mereka nanti akan diberikan test seputar kepemiluan,” jelasnya.
Setelah menjalani tes, nantinya para calon anggota PPK ini akan menjalani tes tahap wawancara, baru nanti akan diumumkan diterima tidaknya.
”Setelah tes tulis soal kepemiluan dan peraturan KPU, mereka akan menjalani tes wawancara,” pungkasnya. (Gat/red)