Sabtu, 5 April 2025

Waduh! Tiga Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Tidak Sah?

Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Cilegon Husen Saidan ,Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Foto:TitikNOL)
Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Cilegon Husen Saidan ,Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Foto:TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon didesak meninjau ulang hasil verifikasi faktual Partai Gerindra saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

Hal itu diungkapkan Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, Husen Saidan. Ia menganggap, dalam verifikasi faktual Partai Gerindra banyak kejanggalan.

"Perlu diketahui, dalam hasil verifikasi faktual pada saat tahapan Pileg, itu tidak pernah ditandatangani Sekretaris DPC Gerindra Cilegon, Yoyon," jelas Husen Saidan kepada wartawan, Jum'at ( 20/5/2016).

Maka dari itu, dengan tegas ia mengatakan bahwa tiga orang anggota  dewan yang saat ini duduk di kursi DPRD Cilegon tidaklah sah.

"Kenapa saya bilang tidak sah, karena Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, Yoyon, tidak sempat menandatanganii hasil verifikasi faktual. Ia sudah dipecat tanpa alansan yang jelas," tambah dia.

Bahkan, usia pemecatan, DPC Partai Gerindra sempat panik dan langsung membuat surat keputusan (SK) baru.

Namun sayang, saat SK baru turun sudah telat, karena waktu verifikasi faktual sudah ditutup. Tapi faktanya Gerindra dinyatakan lolos oleh KPU Kota Cilegon.

"Ada apa ini ? jangan-jangan  KPU sama Gerindra ada permainan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, Hasbi Sidik, hingga kini belum bisa dimintai keterangan. (Ardi/red)

Komentar