SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Peringatan Dini melakukan peningkatan peringatan dini kebencanaan di wilayah Kabupaten Serang khususnya di garis pantai Kabupaten Serang wilayah barat.
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Peerintah daerah dan Stake Holder masyarakat ini dilaksanakan di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, 23, 24 dan 26 Juni 2023.
Dipilihnya Desa Pasauran sebagai tempat sosialisasi karena menurut tim Direktorat Peringatan Dini memiliki ancaman erupsi Gunung Anak Krakatau yang tinggi.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat serta stakeholder terkait malalui kegiatan sosialisasi ini.
“Sistem peringatan dini bencana dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat mampu memahami dan menuangkan informasi peringatan dini ke dalam langkah-langkah responsif dan antisipatif. Namun demikian, lebih baik lagi apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para stakeholder kebencanaan terkait dapat bersinergi dan membangun komitmen bersama untuk menghadapi potensi bencana,” tegas Prasinta di sela kegiatan pembukaan. Dikatakan oleh Prasinta Dewi Program penguatan respons masyarakat adalah bentuk nyata implementasi Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peringatan Dini Bencana pada BNPB dan BPBD.
“Langkah antisipasi yang menjadi proporsi besar bagi masyarakat berupa kesiapsiagaan dan peringatan dini untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian akibat bencana. Praktik baik keterlibatan lintas aktor seperti pemda, mitra lokal, dan masyarakat seperti yang kita lakukan ini adalah kunci dari keberlanjutan sistem peringatan dini bencana,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan workshop bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat menggunakan sumber daya dan kapasitas lokal secara efektif, dan BNPB sebagai fasilitator nasional bersama BPBD Kabupaten Serang mendampingi dan memfasilitasi proses tersebut.
Seperti disampaikan oleh keterangan pers dari BNPB, beragam protokol ini dirumuskan dan disepakati bersama oleh para peserta workshop yang akan ditetapkan sebagai Tim Siaga Bencana (TSB) dan disahkan melalui surat keputusan kepala desa.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan BNPB telah banyak menurunkan program ke Kabupaten Serang, yang alhamdulillah saat ini adalah membantu dalam hal workshop peningkatan peringatan dini kebencanaan di wilayah Kabupaten, agar masyarakat paham benar terkait bencana.
“Karena masyarakat yang tinggal di Anyer Cinangka seperti disampaikan punya potensi bencana disana karena ada GAK, industri kimia, supaya mereka paham bahwa mereka hidup di daerah bencana," ujarnya. (ADV)