Jum`at, 22 November 2024

Pemprov Banten Fasilitasi Pemberian Bantuan Bayi Korban Penelantaran Oknum Orang Tua di Ciruas

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memfasilitasi pemberian bantuan bagi bayi korban penelantaran oknum orang tua di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Fasilitasi itu lantaran keluarga masuk kategori tidak mampu.

Berdasarkan informasi, Dinsos Provinsi Banten pada, Kamis (18/5/2023), melakukan kunjungan sosial kepada bayi korban penelantaran bersama tim dokter spesialis di Ciruas, Kabupaten Serang. Bayi tersebut adalah bayi yang sempat viral beberapa waktu lalu yang ditelantarkan oleh ayah kandungnya dalam dus di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Pontang.

Bayi tersebut juga sempat dirawat di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara. Sementara, pelaku penelantaran bayi tersebut belakangan ditemukan tak lain merupakan ayah kandungnya.

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja menjelaskan, saat ini bayi tersebut dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun kondisi fisik bayi tersebut lahir dengan bibir sumbing dan perlu perawatan khusus untuk dapat meminum susu.

"Maka dari itu, kami memberikan bantuan pemasangan alat dan operasi bibir sumbing ini akan dilaksanakan oleh drg. Linda, Sp.Ortho bekerjasama dengan drg. Palupi, Sp.BM," jelas Budi, Jumat (19/5/2023).

Dikatakan Budi, bantuan-bantuan yang diberikan kepada bayi disabilitas ini merupakan bentuk responsive Dinsos Provinsi Banten terhadap gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat.

"Ini adalah wujud hadirnya pemerintah dalam segala bentuk kesulitan sosial yang terjadi di masyarakat. Artinya Pemprov Banten berdasarkan petunjuk pimpinan sudah melaksanakan filosofi welfare state atau negara kesejahteraan dimana negara dibentuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyatnya," katanya.

Budi juga mengaku, jika bayi tersebut akan dimasukan dalam daftar calon penerima manfaat Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

“Selain itu bayi tersebut rencananya akan kami masukan sebagai penerima manfaat bantuan sosial disabilitas dan keluarganya akan didaftarkan sebagai calon penerima manfaat bantuan UEP dari Dinsos Provinsi Banten,” ujarnya.

Diketahui, dalam kunjungan sosial tersebut, tim Dinas Sosial Provinsi Banten bersama drg. Linda, Sp.Ortho dan drg. Palupi, Sp.BM juga didampingi oleh Dinsos Kabupaten Serang, juga melakukan edukasi dan motivasi kepada ibu kandung bayi dalam perawatan bayi yang membutuhkan penanganan khusus. Selain itu juga dilakukan pengukuran dan pemasangan alat bantu sementara agar bayi dapat meminum susu dengan baik.

"Kedepannya bayi ini akan dipasangkan plat sampai usia sekitar 6 bulan dan dapat dilakukan operasi bibir sumbing. Penanganan bibir sumbing ini tidak dapat dilakukan dalam satu kali kunjungan tapi memerlukan kontrol berkala, sehingga keluarga juga perlu dimotivasi agar tidak menyerah dalam perawatan bayi ini," terangnya. (ADV)

Komentar
Tag Terkait