Sabtu, 5 April 2025

Bantuan Gizi Buruk Diduga Disalahgunakan Oknum DPRD, Ini Kata Kadinkes Banten

Susu bubuk dan biskuit serta kalender yang dibagikan kepada warga di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. (Dok:Ist)
Susu bubuk dan biskuit serta kalender yang dibagikan kepada warga di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. (Dok:Ist)

SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten M Yanuar, angkat bicara soal penyaluran bantuan makanan bufferstok Program Makanan Tambahan (PMT) balita gizi buruk dan gizi kurang di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang diduga disalahgunakan oleh pihak yang mengatasnamakan anggota DPRD Banten berinisial SH.

Begitu menerima informasi tersebut, Yanuar mengaku langsung mengkroscek kebenarannya dengan menanyakan bawahannya. Hasilnya, diketahui memang pada tahun 2015 ada permohonan bantuan yang diajukan ke Dinkes Banten untuk kegiatan sosial.

"Saya sudah tanya, ya itu memang pernah ada permintaan secara tertulis, tapi tahun kemarin, katanya untuk kegiatan sosial," kata Yanuar, seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, Senin (23/5/2016).

Namun Yanuar tak menyebut siapa orang yang mengajukan permohonan bantuan tersebut. "Saya kan dulu belum di Dinkes. Mungkin baru dibagiin sekarang," kata Yanuar.

Berkaca dari kejadian tersebut, Yanuar sudah menginstruksikan bawahannya untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait pemberian bantuan makanan pendamping tersebut.

"Sekarang sedang dibuatkan SOP bahwa untuk permintaan bantuan itu harus ada rekomendasi dari kabupaten/kota. Tanpa rekomendasi itu tidak bisa diberikan, kalau mau diberikan harus kita (dinkes) langsung. Kalau enggak ada surat dari kabupaten/kota, tidak kita layani," tegas Yanuar.

Ia menjelaskan, permintaan bufferstock Program Makanan Tambahan (PMT) balita gizi buruk dan gizi kurang memang diperbolehkan sesuai aturan.

"Boleh, permintaan kabupaten/kota bisa, masyarakat juga boleh mengajukan. Tapi, saya sudah sampaikan pemberian bantuan itu ke depan harus dikawal supaya tepat sasaran, jangan sampai disalahgunakan. Ternyata kejadian kan, ada permohonan dalam tanda kutip tidak sesuai. Walaupun memang permintaannya untuk kegiatan sosial, itu kan niatnya baik, tapi belum tentu pelaksanaannya baik," ujarnya.

Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan jika di lingkungannya terdapat bayi terlantar atau bayi dengan gizi buruk.

Baca juga: Bantuan Gizi Buruk di Banten Diduga Dimanfaatkan oleh Oknum Dewan

"Kalau memang misalnya ada bayi terlantar, gizi buruk, masyarakat juga bisa mengajukan," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah aktivis pemuda di Serang Selatan, Kabupaten Serang, menyayangkan pembagian biskuit dan susu bubuk bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, yang dibagikan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Pasalnya, bantuan yang idealnya diberikan kepada warga penerima yang memiliki bayi yang membutuhkan asupan gizi maksimal, malahan dibagikan kepada warga lainnya yang diketahui untuk kepentingan yang belum jelas.

Ironisnya, bukan petugas dari Dinas Kesehatan lah yang membagikannya, melainkan oleh sejumlah pihak yang diketahui berasal dari salah satu partai berbasis islam yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Kuk/red)

Komentar