SERANG, TitikNOL - Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru pada 2017 mendatang, disambut baik oleh Kepala Biro Umum Pemprov Banten Sitti Ma’anina. Biro yang dipimpin dirinya termasuk salah satu lembaga yang terkena perubahan SOTK baru tersebut.
Menanggapi hal itu, perempuan yang akrab disapa Nina itu berharap, salah satu badan layanan publik yang ia pimpin ke depannya bisa lebih baik selepas diterapkannya SOTK baru.
Saat ditanya mengenai perubahan yang terjadi di Biro Umum, Nina mengaku jika Biro Umum Pemprov Banten akan tetap sama yaitu sebagai pelayan utama dari kegiatan-kegiatan pimpinan daerah yang meliputi gubernur, wakil gubernur maupun sekretaris daerah.
"Salah satu tugas di Biro Umum adalah menangangi bagian tata usaha pimpinan. Tugas pokoknya menyiapkan bahan pembinaan, pedoman dan petunjuk pelaksanaan fasilitasi, koordinasi dan evaluasi serta perumusan kebijakan dibidang tata usaha pimpinan daerah,” kata Nina belum lama ini.
Nina juga bercerita, selama menjabat sebagai Kepala Biro Umum, ia sempat mendapatkan predikat negatif dari beberapa kalangan masyarakat karena dinilai kurang transparan mengelola lembaga tersebut. Bahkan karena dinilai kurang pro aktif, dirinya pun sempat digugat ke pengadilan tata saha negara oleh satu LSM yang ada di Banten.
“Untuk itu, tahun ini saya ingin mengembalikan citra Biro Umum yang sempat dinilai kurang baik dan tidak transparan. Saya ingin biro ini bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari masyarakat,” ucapnya.
Selama menjadi ASN, Nina tercatat pernah menjabat sebagai Kasubag Analisa Bagian Perlengkapan Pemkab Serang pada tahun 1996-1999. Di tahun berikutnya, ia kemudian dipercaya untuk menjabat Kasubag PKD Bagian Pemdes Pemkab Serang pada tahun 1999-2001. Kedua jabatan tersebut ia peroleh sebelum Banten memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.
Selepas Banten memproklamirkan diri dan berpisah dengan Jawa Barat, Nina dipercaya untuk mengisi jabatan Kasubag Kespeg di Biro Kepegawaian Pemprov Banten pada 2001-2002. Selepas itu, ibu dari dua anak ini berpindah tugas mengisi jabatan Kasubag kepangkatan dan Penggajian di Biro Kepegawaian Pemprov Banten pada 2002-2006.
Di tahun 2007, ia kemudian dipercaya untuk mengisi jabatan Kabag Protokol di Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten sampai pada tahun 2008. Lalu pada tahun 2010-2013, ia dipercaya untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Dokumentasi di Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten.
Kinerjanya selama menjadi pegawai di Biro Humas dan Protokol mendapat kepercayaan dari pimpinan. Terbukti pada tahun 2013, Nina kemudian diberikan amanat untuk memimpin Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten sebagai Kepala Biro.
Selepas menjabat Kepala Biro Humas dan Protokol, Nina lalu berpindah tugas dan dipercaya untuk memimpin Biro Umum Provinsi Banten. Hingga saat ini, ia masih tercatat menjadi salah satu perempuan yang memimpin badan layanan publik di lingkungan Pemprov Banten tersebut.
"Sebagai ASN, tentu saja saya wajib mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan pimpinan termasuk posisi jabatan, saya tak pernah mengeluh dimanapun saya ditempatkan. Karena posisi jabatan adalah hak preogatif pimpinan yang bisa menilai kinerja saya,"tutur Nina.
Selama berprofesi sebagai ASN, Nina juga tercatat pernah mendapat beberapa penghargaan seperti penerimaan Tanda Jasa Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X tahun 2003 dari Presiden Republik Indonesia. Kemudian Pada tahun 2010, Nina juga kembali mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX dari Presiden Republik Indonesia. (Adv)