Sabtu, 5 April 2025

Persiapan Perombakan SOTK Pemprov Banten Sudah 100 Persen

Kepala Biro Organisasi, Dian Wirtadipura saat di temui wartawan di ruangannya. (Foto:TitikNOL)
Kepala Biro Organisasi, Dian Wirtadipura saat di temui wartawan di ruangannya. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten mengklaim persiapan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pada Juli 2016 telah mencapai 100 persen. Menurut Kepala Biro Organisasi Dian Wirtadipura mengatakan, saat ini pemprov hanya tinggal menunggu revisi PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

"Persiapan kami sudah 100 persen. Ini sebenarnya tinggail menunggu revisi PP 41 tahun 2007 turun, jadi kalau itu belum turun kami belum bisa ekspose," kata Wira, ditemui di ruangannya, Senin (2/5/2016).

Ia menjelaskan, begitu revisi PP 41 turun, pihaknya langsung memeroses perubahan SOTK tersebut ke Biro Hukum untuk selanjutnya dibuatkan rancangan peraturan daerah (raperda).

"Pokoknya SOTK kita sudah sesuai dengan online kemendagri. Jadi nanti kemendagri akan mengeluarkan nomenklatur sesuai dengan tipologi yang didapat oleh masing-masing daerah. Sekarang itu mudah buat SOTK baru. Nanti langsung diteruskan ke baperda, dibahas soal perdanya," katanya.

Beberapa SKPD yang bakal dirombak antara lain Dishubkominfo yang akan dipecah menjadi Dishub dan Kominfo, Biro Pemerintahan yang akan melahirkan dua dinas baru yaitu Disdukcapil dan Pertanahan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPK‎D) yang akan dipecah menjadi dinas pendapatan dan dinas pengelolaan keuangan.

"Nanti seluruh pejabat akan eselon I, II, III, IV dilantik ulang, karena SOTK-nya baru. Mau pejabat itu kena mutasi atau tidak semuanya dilantik, termasuk Pak Sekda juga dilantik lagi," ucapnya. (Kuk/red)

Komentar