SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Samsir mengklaim, penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Banten 90 persen sudah sesuai kualifikasi dan kompetensi.
Oleh karena itu, menurutnya tidak banyak pejabat yang akan dimutasi untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru nanti.
"Tidak banyak, sekarang ini kan posisinya sudah 90 persen sesuai kompetensi. Paling sekitar 10 persen saja yang penempatannya tidak sesuai," ungkap Samsir, Selasa (8/11/2016).
Sesuai arahan Pak Plt Gubernur Nata Irawan, lanjutnya, tak perlu banyak perubahan formasi pejabat. Jika sudah sesuai kualifikasi, pejabat tersebut tinggal dikukuhkan saja.
Ia mengakui, penempatan pejabat yang tak sesuai kompetensinya antara lain Kepala Dinas Kesehatan M Yanuar yang berlatarbelakang pendidikan sarjana kehutanan dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Andi Fatmawati yang notabene adalah seorang dokter gigi.
"Dinkes dan BPAD nanti ditempatkan yang pas, itu gampang," tukasnya.
Diketahui, seluruh pejabat struktural Pemprov Banten termasuk Sekda akan dikukuhkan kembali pada Desember mendatang untuk menyesuaikan SOTK baru yang akan berlaku pada 2017. Dalam draft raperda SOTK yang akan disahkan Rabu (9/11/2016) hari ini, Pemprov Banten akan memiliki sembilan Biro, 22 Dinas dan tujuh Badan. (Kuk/Rif)