Selasa, 24 Desember 2024

Transparansi dan Akuntabilitas, Pemprov Siapkan Banyak Aplikasi

SERANG, TitikNOL - Visi Provinsi Banten pada era Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022, yaitu Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah. Untuk mewujudkan visi tersebut, sudah ditetapkan misi Provinsi Banten sebagai berikut :

  • Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
  • Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
  • Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas;
  • Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas;
  • Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Misi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), salah satunya dilaksanakan reformasi birokrasi. Wujud reformasi birokrasi tersebut, Pemprov Banten berupaya terus menjaga keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan.

Hal itu dilakukan, guna membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga pada akhirnya tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten membuat beragam aplikasi dalam bentuk Jawara Dashboar. Pembuatan aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari konsep smart government adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam membantu pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat, sehingga mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Beragam apilkasi tersebut terkumpul dalam sebuah rumah dengan nama Jawara e-Gov. JAWARA e-Gov adalah sebuah aplikasi sistem informasi portal pemerintahan Provinsi Banten yang berbasis website dan android yang dikeluarkan oleh Diskominfo Provinsi Banten untuk memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan pencarian informasi serta menjadi satu pintu bagi semua aplikasi Pemerintahan Provinsi Banten.

Layanan Jawara E-Gov terdiri atas layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik. Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik atau layanan tata kelola pemerintahan merupakan Layanan SPBE yang mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabillitas Pemerintah Daerah.

Layanan publik berbasis elektronik merupakan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah.

Layanan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik antara lain Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Presensi (SIPO), Sistem Informasi Kinerja Aparatur (SIKAP), Sistem Informa Pembangunan Daerah (SIPD), e-LHKPN, Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah (SAKIP), dan lain-lain.

Untuk layanan publik saat ini, masyarakat Provinsi Banten sudah dapat memanfaatkannya secara elektronik. Salah satunya aplikasi pembayaran pajak kendaraan. Sebuah aplikasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhui kewajiban pajak kendaraan bermotornya, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) membuat sebuah Aplikasi yang diberi nama Samsat Banten Hebat (SAMBAT) yang di launching awal tahun 2021 kemarin. Aplikasi SAMBAT ini bisa langsung di gunakan oleh para wajib pajak kendaraan, dan bisa langsung lakukan pembayaran dengan sistem transfer.

Selanjutnya, bukti transfernya disimpan, bila ada kesempatan waktu silakan datang ke SAMSAT terdekat di wilayah Banten ini, dengan menunjukan bukti transfernya, maka langsung akan diberi bukti pengesahan pajak kendaraan bermotornya.

Selain itu, masyarakat bisa menggunakan apilkasi bidang perijinan. Untuk menjadikan Banten sebagai gerbang investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten melakukan terobosan. Salah satu terobosan tersebut adalah pelayanan dan gagasan visioner lewat program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online nama dengan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (SIPEKA).

SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor atau user bisa membuka laman http://dpmptsp.bantenprov.go.id/ > SIPEKA < Layanan Perizinan Online. Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan zaman dimana perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efisien.

Saat ini banyak kalangan membutuhkan sistem dimana orang cukup duduk untuk bisa mengajukan perizinan. Pemohon tidak mesti datang ke kantor. Mereka bisa melakukan permohonan perizinan dari mana saja dengan melihat persyaratannya apa saja bisa diakses secara online.

Selain itu, aplikasi e-Hibah Bansos yang memudahkan pengajuan hibah dari Pemprov Banten sebagai bentuk transparansi pengajuan hibah. Pengusul bisa melihat langsung tahapannya. e-Hibah Bansos Provinsi Banten merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta pelaporan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan Negara/Daerah yang baik dan benar. Untuk memfasilitasi keterbukaan dalam perwujudan program hibah dan bansos maka dikembangkan melalui media online.

Pengembangan e-Hibah/Bansos Provinsi Banten melalui media online bertujuan agar pengelolaan dana hibah dan bansos yang disalurkan Pemerintah Provinsi Banten untuk membiayai berbagai kegiatan yang dilaksanakan masyarakat penerima hibah dan bansos dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Seluruh proses dalam e-hibah bansos ini dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemprov juga menyediakan layanan online untuk pengaduan masyarakat dengan nama SP4N Lapor. SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

SP4N Lapor bertujuan agar Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik; Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, untuk memberikan layanan informasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten menyediakan layanan informasi berupa website Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui website OPD, masyarakat dapat mengakses informasi yang harus diumumkan secara berkala, informasi serta merta dan informasi yang harus tersedia setiap saat.

Penerapan Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE) tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan gubernur tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk mendukung program SPBE, Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sudah menyiapkan infrastruktur yang sangat memadai, seperti Jaringan fiber optic sepanjang 13.000 meter berlokasi di area KP3B dan access point sebanyak 355 Unit di area KP3B. Infrastruktur tersebut didukung dengan Bandwidth Internet dengan kecepatan 1.000 Mbps unlimmited.

Selain itu, Pemprov Banten juga memiliki 3 (tiga) unit tower, yaitu di Gedung KNPI Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) berfungsi pendistribusian bandwidth untuk OPD luar KP3B dan CCTV. Selanjutnya, di Gunung Karang Kab. Pandeglang dan di Gunung Kencana Kab. Lebak. Tower-tower ini berfungsi sebagai interkoneksi komunikasi.

Pemprov Banten juga sudah memiliki pusat data yang memadai. Server yang dimiliki Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian cukup untuk seluruh OPD, kecuali yang berada di luar Kawasan KP3B, seperti Rumah Sakit Umum Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Dinas Perpustakaan dan lain-lain. Dan, segala aktivitas layanan teknologi informasi dan komunikasi Pemprov Banten terpusat di command center di daerah KP3B.

Pada masa pandemi Covid-19, penggunaan teknologi informasi merupakan sebuah keniscayaan. Para pegawai di Lingkungan Pemprov Banten dituntut tetap bekerja tetapi dengan tidak melakukan pertemuan fisik.

Maka, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pemprov Banten memberikan fasilitasi kegiatan rapat virtual (zoom meeting). Saat ini, sudah menyiapkan tiga akun zoom meeting. Namun masih dirasakan kurang. Untuk optimalisasi, sebaiknya tiap OPD memiliki akun zoom meeting masing-masing.

Atas penerapan teknologi informasi, Pemprov Banten meraih anugerah terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan piagam serta trophy diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian bertempat di Hotel Sultan Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta (Jum'at, 18/12). Anugerah diterima Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, dari 34 pemerintah provinsi, Pemprov Banten berhasil lolos ke pemerintah provinsi nominator Innovative Government Award (IGA) 2020. Salah satu terobosan yang dianggap inovatif adalah SIPEKA atau Sistem layananan perizinan online yang ada pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayananan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri RI memilih pemda nominator awarding ini melalui indeks inovasi daerah.

Selain itu, pada 1 Juli 2021 lalu, Pemprov Banten juga meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia untuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan kepegawaian. Layanan kepegawaian yaitu SIMPEG, SIKAP, dan SIPO. Penghargaan tersebut diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang dipusatkan di Bali dan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (Kamis, 1/7/2021).

Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan rasa syukurnya dimana di saat pandemik Covid-19 seperti sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovasi di berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sesuai dengan semangat terciptanya good government di Provinsi Banten.

Karena diyakininya jika di masa pandemi seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan masyarakat atau publik dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya. Di antaranya pelayanan informasi, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelayanan kepegawaian, hingga layanan pengaduan melalui platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov Banten. "Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat," ungkap WH. (Adv-Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

Komentar