Jum`at, 4 April 2025

KPU Kota Tangerang Perkenalkan Aplikasi Baru

Suasana launching aplikasi yang digelar KPU Kota Tangerang di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: TitikNOL)
Suasana launching aplikasi yang digelar KPU Kota Tangerang di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Dalam rangka melayani informasi kepada publik dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memperkenalkan sebuah aplikasi baru.

Aplikasi sistem informasi pemilihan atau dikenalkan dengan sebutan "Sipil" tersebut mulai diperkenalkan ke publik dalam launching yang digelar KPU Kota Tangerang di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (27/3/2018).

Sementara, Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menjelaskan dengan adanya aplikasi "Sipil" tersebut samgat diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam layanan informasi dan transparansi terhadap kinerja KPU Kota Tangerang yang dimulai dari tahapan pemutakhiran hingga pencoblosan.

"Dari layanan informasi sipil ini ada menu yang bisa mengkroscek dimana lokasi TPS warga Kota Tangerang yang sudah terdaftar di 3091 TPS yang ada dari 104 kelurahan," ungkap Syailendra kepada TitikNOL.

Pantauan TitikNOL melalui web sipil.kpu-tangerangkota.go.id, aplikasi yang diberi nama "Sipil" (Sistem Informasi Pemilih) kali ini dapat dibilang sangat mudah untuk dimanfaatkan masyarakat.

Kendati begitu, dalam pelayanan "Sipil" juga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam pencarian data pemilih, hanya cukup dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai bahan pencarian informasi (Don/TN1).

Komentar