SERANG, TitikNOL - Agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Provinsi Banten, membuat aplikasi Silapat (Sistem Lapor Cepat).
Kepala Kesbangpol Banten, Ade Aryanto mengatakan, pembuatan aplikasi Silapat tersebut selain memudahkan pelaporan masyarakat soal kondisi yang terjadi di lapangan, juga untuk mendeteksi pendatang dan peredaran narkoba di Banten.
"Untuk pengamanan, Respon cepat untuk masyarakat," katanya saat ditemui di ruangannya di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Ade juga mengatakan, Silapat akan segera di launching November mendatang. Sementara pihak yang turut mendukung berjalannya aplikasi ini berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari provinsi, kabupaten hingga tingkat desa atau kelurahan.
"Ada dari aparat, ada forum kewaspadaan masyarakat. Membantu warga untuk lapor cepat," tukasnya. (Lib/Tn1)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan