SERANG, TitikNOL - Agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Provinsi Banten, membuat aplikasi Silapat (Sistem Lapor Cepat).
Kepala Kesbangpol Banten, Ade Aryanto mengatakan, pembuatan aplikasi Silapat tersebut selain memudahkan pelaporan masyarakat soal kondisi yang terjadi di lapangan, juga untuk mendeteksi pendatang dan peredaran narkoba di Banten.
"Untuk pengamanan, Respon cepat untuk masyarakat," katanya saat ditemui di ruangannya di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Ade juga mengatakan, Silapat akan segera di launching November mendatang. Sementara pihak yang turut mendukung berjalannya aplikasi ini berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari provinsi, kabupaten hingga tingkat desa atau kelurahan.
"Ada dari aparat, ada forum kewaspadaan masyarakat. Membantu warga untuk lapor cepat," tukasnya. (Lib/Tn1)