TANGSEL, TitikNOL - Mental pejabat anti kritik di Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan. Salah satunya yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tangsel, Taryono.
Taryono, diduga anti kritik saat wartawan TitikNOL mengetahui dikeluarkan dari grup WhatsAap wartawan media pendidikan yang dikendalikan salah satunya oleh Kadisdik.
Selain itu, Taryono juga melakukan pemblokiran jejaring WhatsAap wartawan ini usai menulis berita berjudul "Bayangan Biaya Pendaftaran Sekolah Warnai Hardiknas di Tangsel".
Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik, Suhendar, menilai langkah yang dilakukan Kadisdik Tangsel itu merupakan sikap anti kritik.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) itu menyebut, langkah yang dilakukan Taryono bertentangan dengan kebijakan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Benyamin Davni dan Sekretaris Daerah Muhammad.
"Sikap anti kritik Kadisdik bukan hal baru di Tangsel, hampir sebagian besar demikian. Mental pejabat yang tidak siap dikritik ini tidak pantas menjadi pejabat, sebaiknya dicopot dan diganti. Sebab ini bertentangan dengan kebijakan Walikota Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota dan Sekda Tangsel," terang Suhendar, Minggu (5/5/2019).
Suhendar pun menilai, pejabat anti kritik dianggap sebagai salah satu sebab pembangunan di Tangsel, di bawah kepemimpinan Wali Kota Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Benyamin Davni dan Sekda Muhammad secara substansial gagal.
"Nah buat apa ada banyak aplikasi pengaduan jika mentalnya antikritik? Dan kita tunggu ketegasan Wali Kota Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Benyamin Davni dan Sekda Muhammad untuk memberikan sanksi," jelasnya.
Meski demikian, Suhendar menambahkan, berbagai macam aplikasi pengaduan di Tangsel, seperti "SIARAN TANGSEL" yang intinya memudahkan pengaduan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan pelayanan dinilai tidak berjalan optimal. (Don/TN1).