JAKARTA, TitikNOL - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta masukan dari lembaga anti rasuah tersebut dalam hal pengawasan.
Pasalnya, kata Eko, anggaran dana desa totalnya mencapai Rp100 Triliun.
"Makanya selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa," ujar Eko di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Menurut Eko, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, diperlukan pengawasan ekstra dalam penggunaan anggaran untuk desa yang nilainya terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, dilibatkannya KPK dalam pengawasan dana desa agar publik menaruh kepercayaan kepada Kementrian Desa dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Disamping itu, dalam menjalankan ini juga trust penting. Tanpa trust akan susah. Makanya kita minta KPK bantu apa-apa yang kurang di kementerian kita, dapat masukan banyak," ungkapnya.
Sementera itu, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan, telah banyak memberikan masukan terhadap kementerian yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa tersebut. Salah satunya, yakni meminta akuntabilitas dalam pemanfaatan dana tersebut.
"Akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan. KPK selalu membantu berkerjasama dengan Sekjen, Dirjen untuk melakukan tentang bagaimana meningkatkan transparansi dana desa," jelas dia. (Bara/rif)