SERANG, TitikNOL- Sejumlah terobosan dalam menciptakan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pemerintahan Provinsi Banten tengah gencar dilakukan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten akan launching aplikasi E-kinerja dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya pembaharuan dalam sistem penyelenggaraan lembaga serta meningkatkan jiwa profesional pada setiap kinerja individu ASN di Pemprov Banten.
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, Pemprov Banten saat ini terus berupaya melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Menurutnya, salah satu cara penilaian terkait kualitas individu ASN dengan diawasinya melalui aplikasi E-kinerja. Hal ini dinilai efektif untuk memangkas penyalahgunaan hak dan wewenang pada kekuasaan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kinerja ASN masih perlu dievaluasi. Sebentar lagi akan launching aplikasi e-kinerja. Jadi aplikasi yang bisa mengontrol seluruh kinerja aparatur, mulai dari kinerja individu, institusi," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat, (4/10/2019).
Ia menuturkan, penegakan kedisiplinan terhadap kode etik perlu diperketat. Agar para ASN konsisten terhadap perencanaan program kerja yang telah dicanangkan sejak awal.
Komarudin juga menjelaskan, jika aplikasi E-kinerja ini telah diterapkan, rekam jejak kemampuan kinerja pada setiap ASN akan diketahui. Terlebih saat ini, akuntabilitas kinerja Pemprov Banten telah naik menjadi tipe B.
"Kemudian akuntabilitas kinerja, makanya kemarin C, sekarang B, udah naik sekarang. Targetnya nanti A. Penegakan disiplin kode etik, itu yang akan dilakukan. Itu harus konsisten supaya jadi budaya," ujarnya.
Untuk menciptakan kualitas ASN yang unggul, komarudin menyebutkan akan melakukan assessment melalui aplikasi E-kinerja sesuai dengan delapan kriteria yang telah ditentukan.
Semua ini akan tercipta, kata dia, jika semua pihak mendukung dan menginginkan adanya perubahan tata kinerja dalam melayani masyarakat.
"Hasil assessment itu ada 8 kriteria, misalnya cara mengambil keputusan, ketahanan dalam bekerja, kemudian bagaimana kepemimpinannya, kerjasama juga. Dari itu nanti masuk dalam great 1. Setelah ketahuan, orang kurangnya ini berarti perlu di diklat sesuai kebutuhan perorang," ungkapnya.
Dikatakan Komarudin, bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan assessment pada 2 ribu ASN. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi pada kinerja ASN. Sebab, salah satu fungsi dari BKD adalah melakukan pengawasan pada perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Skala prioritas kami itu dari segi pengawasan. Pengawasan kami ini dimaksimalkan. Makanya kalau ada alasannya kurang tenaga minta bantu ke BKD. Dan pengawasan itu jangan hanya di akhir, harus mulai di awal, mulai dari menyusun perancangan harus didampingi, proses lelang, termasuk pengadaan tanah," terangnya.
Jika reformasi birokrasi ini berhasil menciptakan kualitas kinerja ASN, ucap dia, maka pertumbuhan perekonomian wilayah Banten akan berkembang. Mengingat, saat ini Gubernur Banten Wahidin Halim sedang konsen dalam penyeleksian Kepala Jabatan di OPD.
"Jadi investasi dari investor menjadi salah satu pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh birokrasi yang bersih dan melayani," tukasnya. (Adv)