TitikNOL - Sidang perkara cerai Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sidang yang sedianya mengagendakan saksi itu harus ditunda, karena ketidakhadiran saksi dari pihak Vicky.
Hal itu diungkap Marloncius, selaku hukum Vicky Prasetyo. Sidang sendiri rencananya kembali digelar pada 3 Januari 2019, dengan agenda yang sama.
"Siang hari ini seharusnya tetap masih saksi dari kami ya satu orang. Berhubung saksi dari kami itu kerja, jadi saksi kembali ditunda ke tanggal 3 Jamuari 2019 hari Kamis," kata Marloncius di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Marlon mengatakan, saksi yang akan dihadirkan Vicky adalah Linda, yang merupakan saudaranya. Sementara untuk sidang kali ini, kata Marlon, saksi belum dapat izin dari kantornya sehingga tak bisa hadir
"Untuk persidangan hari ini beliau memang belum mendapatkan izin dari kantornya. Minggu lalu pun sebenarnya beliau hadir tetapi beliau agak terlambat datangnya, jadi sidang sudah ditutup beliau baru datang. Jadi sidang kembali ditunda karena beliau tidak mendapatkan izin dari kantornya," jelas Marlon.
Sekadar informasi, di sidang sebelumnya Vicky Prasetyo sempat menghadirkan adiknya, Baby, untuk bersaksi di persidangan. Dalam kesaksiannya, Baby menceritakan seputar keadaan rumah tangga Vicky dan Angel Lelga.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Sidang Cerai Vicky Prasetyo - Angel Lelga Ditunda Gara-gara Ini