TitikNOL - Jupiter Fourtissimo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya, Senin (11/2) pukul 07.30 WIB di kamar indekos di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Jupiter Fourtissimo ditangkap pada 10 Mei 2016 silam dan divonis 2,5 tahun penjara. Ia baru menghirup udara pada 27 Juli 2018 lalu.
Dalam keterangannya kepada penyidik Polda Metro Jaya, Jupiter Fourtissimo mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk menambah daya tahan tubuh.
"Motifnya untuk daya tahan tubuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/2).
Meski beralasan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, menurut Argo Yuwono, Jupiter Fourtissimo tampak dalam kondisi yang baik saat diperiksa. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Jupiter Fourtissimo.
"Kita periksakan ke dokter setiap semua yang kami tangkap. Baik-baik saja kok. Tadi jalan-jalan itu," terang Argo Yuwono.
Penangkapan Jupiter Fourtissimo kali ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Jupiter Fourtissimo ditangkap bersama teman prianya inisial E dengan barang bukti shabu seberat 0,47 gram.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Jupiter Fourtissimo Mengaku Pakai Narkoba untuk Menambah Daya Tahan Tubuh
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Rano Lepas Calon Jemaah Haji Asal Banten
Perhelatan Tahunan Indonesia Fashion Week 2016, Kedepankan Budaya dan Tradisi Lokal
Polres Lebak Gelar Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1438 H
Kapolda Banten Rotasi 53 Perwira
Barcelona Ingin Datangkan Bek Bayern Munich
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
DPRD Banten Kunjungi BPN Jawa Barat
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Legok